Momen Mudik Lebaran Dikhawatirkan Jadi Ajang Penularan Virus Corona

26 Maret 2020 14:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemendagri
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mendukung imbauan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) agar warganya menunda mudik untuk kurangi risiko penularan virus corona. Hal itu selaras dengan keinginannya.
ADVERTISEMENT
Tito mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kebijakan diam di rumah, work from home, mengurangi perjalanan ke luar kota, physical distancing dan meniadakan acara kerumunan orang banyak yang sudah dicanangkan oleh Kemendagri ke seluruh Pemda.
"Sebenarnya, juga bermakna sama dengan anjuran penundaan untuk mudik massal dalam rangka jelang lebaran yang sudah mendekat itu," kata Tito dalam keterangannya seperti disampaikan Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Kamis (26/3).
Tito mengapresiasi langkah dan pendekatan Pemda seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang imbau warganya tunda mudik.
Ia juga mengapresiasi Ganjar yang bangun komunikasi dan bekerjasama dnegan provinsi asal mudik seperti Jabodetabek dan Jabar untuk sosialisasi gerakan tunda mudik tahun ini.
"Tentu dalam tingkat implementasi, kita paham juga bahwa upaya tersebut tidak berarti akan mampu mencegah arus mudik secara total keseluruhan," kata Tito.
ADVERTISEMENT
Tito mengatakan, hal paling konkret yang bisa dilakukan Pemerintah adalah dengan larangan atau pembatasan acara mudik bareng tahun ini. Mudik bareng ini jadi tradisi dari tahun ke tahun yang dilakukan perusahaan, pemda, kementerian lembaga dan ormas.
"Dari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran COVID-19, akan dapat ditekan secara signifikan," kata dia.
Ia mengatakan, ke depan, bersama Gugus Tugas COVID-19 pembatasan secara ketat acara mudik bareng tahun ini sedang dipertimbangkan matang sebagai kebijakan.
Hal tersebut dikarenakan mudik bareng identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan baik saat keberangkatan hingga tiba di tempat tujuan.
ADVERTISEMENT
"Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19," kata Tito.
Tito kemudian menyinggung laporan riset WHO yang menunjukkan bahwa penularan virus corona bersifat aerosol yaitu transmisi lewat partikel udara. Ia mengkhawatirkan mudik bareng yang berdesakan terutama di moda transportasi darat terhadap penyebaran virus corona.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemendagri
Ia juga menyebut, dalam berbagai surat edaran kunjungan kerja ke empat provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Sumatera Selatan, sudah mengingatkan para Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah detail di lapangan untuk antisipasi mudik jelang lebaran.
Tito juga mengingatkan soal rapid test. Ia meminta kepala daerah benar-benar mengikuti protokol rapid test secara seksama guna menghindari efek penularan akibat berdesakan saat tes dilakukan.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan, rapid test ini akan otomatis berdampak pda menurun ya mobilitas arus mudik karena mereka yang positif dan masuk kategori ODP akan tertunda mobilitasnya karena dikarantina.
"Proses ini akan juga menghambat penularan ke desa tujuan mudik," kata Tito.
Tito mengatakan bahwa kementeriannya, bersama Gugus Tugas COVID-19 dan Pemda serta instansi lainnya akan bekerja maksimal dalam mencegah penularan corona.
"Ini merupakan pembelajaran penting bagi birokrasi Pusat dan Daerah untuk menerapkan aneka kebijakan bersifat makro kita diimplementasikan secara detail dan terkendali hingga di tingkat praksis dan mikro," pungkas dia.