Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Momen Pelaku UMKM Curhat ke Meutya Hafid: Tolong, Anak Saya Terpapar Judol
11 Desember 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melakukan kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Rabu (11/12). Ia sempat berdiskusi dengan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kampoeng Cyber.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku UMKM, Sherly (43 tahun), sempat curhat terkait anaknya yang kerap terpapar konten judi online (judol).
Mulanya, ia menceritakan dirinya yang dilema untuk mengizinkan anaknya bermain handphone.
"Terus juga saya ada unek-unek, nih, Bu, dari segi pendidikan. Karena, kan, sejak dari adanya COVID, itu, kan, secara tidak langsung mengharuskan anak-anak untuk memegang HP," ujar Sherly kepada Meutya.
"Ya, memegang HP, karena itu ada lah kita tidak memberi HP, tapi ternyata di sekolah bahwa ada Zoom, Meeting, lah, apa lah, yang informasi mereka harus di HP," jelasnya.
Perasaan dilemanya itu kemudian berujung kepada kekhawatiran saat mencuat maraknya konten judol merambah ke anak-anak.
Ia menceritakan, anaknya terpapar konten judol tersebut lewat gim yang dimainkan.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya mungkin anak-anak enggak judol awalnya, tapi mereka cuma main game. Cuma link yang lari ke iklan, iklan, iklan, pencet, pencet, pencet, akhirnya judol," kata dia.
"Jadi, kan, itu, kan, bagi saya yang ibu yang menjaga, mungkin kita jaga, tapi, kan, kita tidak 100 persen memantengin mereka untuk memegang HP terus," imbuhnya.
Lewat curhat itu, Sherly berharap pemerintah melalui Kementerian Komdigi bisa bertindak mengurus aspek keamanan agar anak-anak tak terpapar judi online.
"Jadi bagaimana caranya, istilahnya kita dari pihak, Bapak, kan, juga yang cybernya, ya, cyber unit yang kriminal seperti itu, aplikasi-aplikasi yang seperti itu, mungkin gimanalah sekuritasnya untuk keamanan kami misalnya yang ibu-ibu," tuturnya.
"Karena, kan, tidak diberikan HP rasanya tidak mungkin untuk zaman yang seperti sekarang ini. Apalagi kami dengan anak-anak kami yang pengetahuannya, kami zaman kami mana ada pegang HP, cyber-cyberan mana ada. Nah, sekarang anak TK pun udah cyber-cyberan, YouTube udah pinter mereka daripada kita," papar dia.
Dalam kesempatan itu, Sherly juga menceritakan pengalamannya menemukan konten pornografi saat membantu anaknya mengerjakan tugas sekolah.
ADVERTISEMENT
"Saya download, kan, anak-anak enggak tahu, ya oke saya bantu. Tapi ujung-ujungnya saya pencet-pencet, larinya ke porno, Pak. Pornografi. Saya juga kaget, loh kayak gini," ucap dia.
"Itu, kan, kalau saya yang megang. Seandainya anak-anak disuruh tolong kalian dicariin gini, pencet-pencet jadinya link ke pornografi," terangnya.
Oleh karenanya, ia menekankan agar Komdigi juga memperketat pengawasan konten-konten yang berbahaya bagi anak-anak tersebut.
"Nah, itu maksudnya keamanan dan sekuritas yang di pihak digital gimana? Jadi misalnya dibantu, membantu, kami jaga dari sisi kami anak kami, kami juga memohon ke pihak pemerintah untuk menjaga dari sisi aplikasi dan sebagainya," pungkas dia.
Sekolah Harus Ikut Beri Pendampingan
Terkait keluhan itu, Meutya mengaku pihaknya berbagi tugas dengan pihak sekolah dalam pendampingan untuk pengawasan konten tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kalau untuk mendampingi anak-anak memang kami belum, Bu. Itu memang kita bagi tugas dengan pihak sekolah," kata Meutya menanggapi.
"Tapi, kalau yang anak muda maksudnya sudah usia SMA kita sudah ada ya, literasi untuk SMA ya. Itu sudah mulai masuk," sambungnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, yang turut hadir mendampingi Meutya.
"Bahwa pendidikan untuk anak-anak itu sebenarnya dilakukan di sekolah. Memang belum dilaksanakan di luar sekolah," ujar Alex.
"Yang berjalan saat itu memang di sekolah-sekolah, bekerja sama dengan lingkungan pendidikan di luar sekolah," lanjutnya.
Alex berharap ada kerja sama dari pihak eksternal lainnya, termasuk pengelola Kampoeng Cyber, Antonius Sasongko atau akrab disapa dengan Koko, dalam membantu Komdigi pada aspek pengawasan konten judi online.
ADVERTISEMENT
"Di Komdigi itu kan ada website dan apa segala macam untuk aduan. Jadi mungkin juga menjadi kepanjangan tangan dari mereka untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak muda di sini, utamanya yang punya akses lebih luas kepada ruang digital itu," katanya.
Alex mengungkapkan pengawasan konten berbahaya di ruang digital untuk anak-anak juga akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya.
"Nah untuk di luar sekolah memang belum dilaksanakan. Tapi mungkin juga menjadi bahan pertimbangan kita untuk bisa melaksanakan di luar sekolah," tutur Alex.
"Itu dampak yang memang harus juga menjadi perhatian kita di rumah. Saya kira fasilitas untuk mengontrol itu sebenarnya ada di beberapa aplikasi untuk itu," tandasnya.