Momen Pigai Ditegur Komisi XIII Imbas Baru Usul Tambah Anggaran saat Rapat
·waktu baca 5 menit

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendapat sorotan saat rapat Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegur Pigai karena dokumen usulan tambahan anggaran baru disampaikan saat rapat berlangsung sehingga dinilai menyulitkan DPR untuk melakukan pembahasan secara mendalam.
Momen itu terjadi saat Komisi XIII membahas usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp 492,9 miliar.
Willy mempertanyakan alasan usulan tambahan anggaran baru diajukan saat rapat berlangsung. Menurutnya, Komisi XIII sebelumnya telah meminta dokumen tersebut agar bisa dipelajari lebih awal.
“Pertama, Pak Pigai hari ini agak tricky. Ya kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya, nggak usah dibahas. Kenapa? Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?” tanya Willy.
“Ininya sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga, jangan. Tapi okelah, karena ini untuk pemajuan HAM yang ditandaskan oleh Yan Parmenas tadi. Oke kita sama-sama bagaimana ingin rakyat Indonesia ini lebih benar-benar ya lebih civilized-lah, lebih beradab,” lanjutnya.
Ia menegaskan, sejak awal Komisi XIII mendukung program pemajuan HAM, tetapi bukan berarti serta-merta menyetujui seluruh usulan tambahan anggaran.
“Kalau saya dari apa yang diusulkan semoga ini antara Natalius Pigai, Mugianto, dan kami di sini tidak tricky, tidak saling apa ya, tidak saling sembunyi, lempar batu sembunyi tangan dong, sama-sama terbuka. Kami dari awal mengatakan apa yang menjadi pemajuan HAM kami support,” tutur Willy.
“Sebagai bentuk komitmennya penambahan anggaran untuk program kami support, tapi untuk dukungan manajemen nggak jadi. Kenapa? Itu kan sesuai dengan semangat Pak Pigai. Iya toh? Nanti kalau ada kantor kementerian hukum sebelumnya tidak kasih izin, kami yang bersurat,” sambung dia.
Karena itu, Komisi XIII mengambil jalan tengah dengan hanya menyetujui tambahan anggaran yang digunakan untuk program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp 224,9 miliar, sementara tambahan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 267,9 miliar tidak disetujui.
“Nah, jadi kakak-kakak semua kita efektifkan rapat kita hari ini, kita sudah dengar tadi. Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu ya,” tutur Willy.
“Setuju ya? Nah ini kan karena komitmen kita begitu. Begitu ya. Iya setuju kita, tetapi harus kita lihatkan kinerja dari Menteri HAM. Jangan setuju tapi nggak ada kelihatan,” tambah dia.
Kritik serupa juga disampaikan anggota Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Ia menyoroti waktu penyampaian usulan tambahan anggaran yang dinilai terlalu mendadak.
“Karena ini ada arahan dari pimpinan fraksi, saya harus sampaikan sedikit terkait yang disampaikan pimpinan. Bahwa karena kami juga baru menerima baru saja permohonan tambahan anggaran, lain kali mungkin tidak diulangi begini lebih baik,” katanya.
Selain soal waktu penyampaian, Rieke mengkritik komposisi usulan tambahan anggaran. Menurutnya, porsi terbesar justru dialokasikan untuk dukungan manajemen dibanding program substansi HAM.
Rieke menilai komposisi tersebut belum mencerminkan prioritas utama Kementerian HAM. Menurutnya, kementerian masih berada pada tahap pembangunan institusi dan belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik.
“Padahal Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres 156 2024 menegaskan bahwa tugas utama Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui pelayanan pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban dan kepatuhan HAM. Dalam komposisi tersebut, kami masih mensinyalir Kementerian HAM berada pada fase institution building, belum sepenuhnya berorientasi pada service delivery,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP menyatakan belum dapat menyetujui usulan tambahan anggaran sebelum dilakukan perbaikan komposisi alokasi.
“Atas pandangan tersebut kami berpandangan bahwa sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substansi pelayanan HAM, usulan tambahan anggaran sebesar 492,9 miliar belum dapat kami setujui,” ungkapnya.
Setelah mendengar pandangan seluruh fraksi, mayoritas anggota Komisi XIII akhirnya sepakat menyetujui tambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan program pemajuan HAM. Namun anggaran untuk komponen dukungan manajemen tidak disetujui.
Pigai pun menjelaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran muncul karena Kementerian HAM menerima sekitar 500 pegawai tanpa diikuti tambahan anggaran dalam pagu indikatif dari Kementerian Keuangan. Akibatnya, sebagian anggaran yang tersedia harus digeser sehingga memengaruhi operasional kementerian.
“Sebelum keputusan, boleh. Oke. Saya mau ingin menyampaikan secara catatan serius ya, terkait dengan usulan dari Nasdem tadi. Fraksi Nasdem dari perwakilan dari Papua. Ini yang benar, Pak,” tuturnya.
“Karena 500 karyawan yang kami terima itu tidak disertai dengan pemberian anggaran dalam pagu indikatif dari Kementerian Keuangan, maka otomatis anggaran yang sudah ada ini sebagian geser, sehingga terganggu operasional di lapangan. Kalau boleh, sebagian kecil lah, bolehlah. Sebagian kecil dokumen bisa ditambah enggak, Pak?” sambung dia.
Willy pun mengatakan DPR sebenarnya mendukung penambahan anggaran bagi Kementerian HAM, tetapi proses pengajuannya dinilai tidak tepat karena dilakukan pada saat rapat.
“Kakak Menteri, sebentar. Kami memahami itu. Apa yang disampaikan oleh kakak Tony Tesar itu suatu hal yang paling arif dan bijaksana. Tapi Pak Menteri yang tidak arif dan bijaksana. Dengan jajaran. Kenapa baru, sekarang waktu rapat Pak Menteri sudah selesai, baru menyusulkan ini?” kata Willy.
“Itu problemnya. Pak Menteri kita ini buka kulit tanpa isi. Kalau Pak Menteri dan Bu Sekjen dari tadi sampaikan ini, bahkan sebelumnya, itu juga jadi pertimbangan kami,” sambungnya.
Meski demikian, Willy menegaskan Komisi XIII tetap mendukung program-program Kementerian HAM yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jadi, Pak Menteri dan jajaran kami menyetujui tambahan. Apalagi seorang Natalius Pigai, pejuang hebat. Pejuang HAM,” ucapnya.
“Nah, jadi membuktikan diri kepada Pak Prabowo berapapun yang dikasihkan dan DPR menyetujui penambahan anggaran untuk programnya, ini yang menjadi modal pemajuan HAM kita di Indonesia,” pungkas Willy.
