Momen Polisi dan BEM SI Nyanyi Bareng saat Demo Hardiknas di Patung Kuda

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memaksa menembus barikade polisi di kawasan Patung Kuda di Monas, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memaksa menembus barikade polisi di kawasan Patung Kuda di Monas, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyanyikan lagu Indonesia Raya usai sempat memaksa menembus barikade polisi di kawasan Patung Kuda di Monas, Jakarta, Sabtu (2/5).

Pantauan di lokasi, mereka sempat memaksa ingin menggelar aksi di tengah-tengah Patung Kuda.

Tampak para mahasiswa yang mengenakan jas almamater kampus masing-masing memukul-mukul dan menendang barikade polisi yang berjaga. Mereka berusaha mendobrak untuk menggelar aksi di tengah-tengah Patung Kuda.

Tampak mereka juga membakar ban di depan barikade polisi.

Setelahnya sejumlah pasukan kepolisian sempat memadamkan api dengan APAR. Aksi pun sempat mengalami ketegangan.

Kemudian, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menenangkan massa aksi. Setelahnya ketegangan pun mereda.

Setelahnya, polisi dan mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama. Usai bernyanyi, mahasiswa melanjutkan orasinya.

Adapun, aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka membawa 10 tuntutan dalam aksi ini. Berikut tuntutan dari BEM SI:

1. Reformasi ata kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan.

2. Mengevaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 guna melindungi hak asasi korban kekerasan seksual di wilayah kampus.

3. Mendesak pemerintah pusat dan daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.

4. Menuntut pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T, pelosok, dan kelompok rentan.

5. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru serta penyelesaian status guru honorer secara adil, transparan, dan bermartabat, serta pemerataan distribusi guru dan reformasi sistem rekrutmen.

6. Menuntut rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan yang layak di seluruh Indonesia.

7. Mendesak kebijakan pendidikan yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.

8. Mendorong pendidikan karakter yang nyata, kontekstual, dan berakar pada nilai kebangsaan serta kearifan lokal.

9. Menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh penggunaan anggaran pendidikan.

10. Mendesak revisi pembahasan UU Sisdiknas dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.