Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Momen Prabowo Kembali Sapa Wilfrida, TKW yang Sempat Terancam Hukuman Mati
26 Januari 2024 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto terlihat takjub saat bertemu secara daring dengan Wilfrida Soik, TKW yang diselamatkannya dari ancaman hukuman mati di Malaysia pada 2015.
ADVERTISEMENT
Momen tersebut terjadi saat Aliansi Advokat Indonesia menghadirkan Wilfrida di acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
"Wilfrida bisa dengar saya kah?" tanya Prabowo.
"Bisa Pak," jawab Wilfrida mengangguk.
"Wilfrida sekarang di mana?" tanya Prabowo lagi.
"Ada di Atambua Pak."
"Atambua? Di luar atau di dalam Atambua?" tanya Prabowo.
"Di luar Atambua Pak, satu jam dari kota," jawab Wilfrida.
Kemudian sambil menganggukan kepala, Prabowo tampak kagum dan senang mendengar keadaan Wilfrida saat ini. Ia pun menanyakan kondisi keluarga Wilfrida.
"Itu di seberang ibunya Wilfrida ya? Wilfrida sekarang agak gemuk ya, sudah berkeluarga? Anak sudah berapa?" tanya Prabowo.
"Iya ini ibu saya Pak, sudah berkeluarga tapi belum punya anak," jawab Wilfrida.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau saya ke Atambua, saya cari Wilfrida ya. Di situ ada politeknik Universitas Pertahanan, sering saya tengok mereka tapi saya tidak tahu Wilfrida di sana," kata Prabowo.
Ia lalu bertanya soal kehidupan Wilfrida. "Sekarang Wilfrida sudah ada pekerjaan kah?" tanya Prabowo.
"Ada Pak, pekerjaan ya bertani Pak," jawab Wilfrida.
"Ya, nanti ya. Saat itu di Johor Baru pekerjaan Wilfrida di rumah sakit kan. Nanti ya semoga tetap bekerja di rumah sakit, nanti kita latih lagi ya. Terima kasih ya Wilfrida," pungkas Prabowo.
(LAN)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini