Momen Refly Urung Tanya Ahli di MK karena Ternyata Timses Prabowo
4 April 2024 21:13 WIB
·
waktu baca 1 menit![Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu, (3/4/2024) Foto: Dok Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hth5d01stgayaj02tkzpjycb.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Refly Harun, tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), enggan bertanya kepada ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran, yakni Hasan Nasbi.
ADVERTISEMENT
Alasannya, karena ahli yang dihadirkan di persidangan sengketa Pilpres 2024 tersebut adalah tim kampanye Prabowo-Gibran.
“Anda tadi bilang Anggota TKN? Tim Kampanye Nasional,” tanya Refly.
“Iya,” jawab Hasan.
“Sebagai Juru Bicara?” tanya Refly lagi dan dibenarkan Hasan Nasbi.
“Berarti anda bagian dari Tim Pemenangan Prabowo-Gibran?” kejar Refly lagi.
“Betul,” jawab Hasan.
Karena terkonfirmasi, Refly Harun kemudian memutuskan untuk tidak mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran tersebut.
“Ya, sudah terima kasih, saya tidak mengajukan pertanyaan kalau begitu. Mohon dicatat Yang Mulia, itu saja,” imbuh Refly.
Hasan Nasbi dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran yang mengonter dalil pemohon yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang menyebutkan bahwa bansos mempengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran.
Hasan Nasbi memaparkan data yang menyimpulkan bahwa bansos tidak ada hubungannya dengan keterpilihan Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT