Momen Setnov Muncul di DPR: HUT Fraksi Golkar, Potong Tumpeng Bareng Bahlil

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen Setya Novanto hadiri HUT ke-58 Fraksi Golkar di DPR, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Momen Setya Novanto hadiri HUT ke-58 Fraksi Golkar di DPR, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Eks Ketua DPR sekaligus eks Ketum Golkar, Setya Novanto alias Setnov, kembali muncul di DPR usai bebas dari penjara pada tahun 2025 lalu. Setnov menghadiri HUT ke-58 Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jumat (13/2).

Kehadiran Setnov ini menjadi perhatian Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, yang menyapanya ketika memberikan sambutan.

“Sebelum saya lanjutkan, saya agak kelupaan, minta maaf, Pak Novanto. Ini ketua fraksi senior sekaligus ketua umum saya ini, Pak Setya Novanto. Saya didikan beliau. Pada waktu Pak Novanto ini ketua fraksi, saya menjadi koordinator tenaga ahli fraksi. Saya banyak belajar bagaimana menjadi ketua fraksi yang baik, bagaimana menghadapi tekanan,” tutur Sarmuji.

“Saya banyak berutang jasa, berutang ilmu pada Pak Novanto,” lanjutnya.

Momen Setya Novanto hadiri HUT ke-58 Fraksi Golkar di DPR, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sejumlah momen pun tampak ketika Setnov ikut merayakan HUT Fraksi Golkar itu. Salah satunya adalah memotong tumpeng bersama Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Keduanya tampak bercengkerama usai memotong pucuk dari tumpeng tersebut.

Usai acara, Sarmuji mengatakan, Setnov ikut diundang dalam acara itu karena dahulu ia adalah Ketua Fraksi Golkar. Menurut Sarmuji, seluruh ketua fraksi terdahulu juga diundang.

Momen Setya Novanto hadiri HUT ke-58 Fraksi Golkar di DPR, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

“Jadi seluruh mantan ketua fraksi kita undang. Semua hadir tadi, ada Kanda Hatta hadir, ada Pak Andi Mattalatta juga hadir, ada Pak Kahar Muzakir juga hadir sebagai mantan ketua Fraksi DPR RI,” jelas Sarmuji.

“Jadi kan apa yang ada sekarang kan kesinambungan dari pendahulu-pendahulu kita,” tambahnya.

Setnov sendiri sudah lama tak terlihat di dunia politik usai tersandung kasus korupsi e-KTP dan divonis 15 tahun penjara—belakangan dipotong menjadi 12,5 tahun. Dirinya mendekam di balik jeruji besi sejak tahun 2018 dan bebas pada tahun 2025 usai mendapatkan remisi.