Momen Warga Antre Panjang Bikin SKCK di Polresta Yogya Buat Syarat PPPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta mengular, Kamis (11/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta mengular, Kamis (11/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta mengular panjang, Kamis (11/9).

Mereka membutuhkan SKCK untuk pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan tenggat waktu pengumpulan hari Senin (15/9).

"Pemberkasan PPPK jadinya satu kota semuanya ada di sini semua kalau yang kota, kalau masing-masing daerah tertentu nanti ada di Bantul, Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul juga," kata Ayu Ardila, salah seorang pemohon SKCK, Kamis (11/9).

Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta mengular, Kamis (11/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ayu diterima sebagai PPPK di Pemkot Yogyakarta. Selain SKCK berkas yang dikumpulkan hari Senin adalah daftar riwayat hidup, surat sehat jasmani, hingga surat pernyataan.

"Terakhir 15 September, sekarang tanggal 11 cuma kita kepotong Sabtu-Minggu. Jadi waktunya tinggal Kamis dan Jumat. Senin paling tidak sudah punya semua berkas untuk dionlinekan," katanya.

Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta mengular, Kamis (11/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dia mengatakan mengantre untuk rekan sidik jari. "Tadi antre rekam sidik jari dulu, kalau misal enggak rekam sidik jari bisa langsung," katanya.

Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi mengatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin melayani warga.

"Kita akan membantu secara maksimal. Kalau bisa selesai akan kita selesaikan cepat," katanya.

Ilustrasi antrean bikin SKCK. Foto: Shutterstock

Dia membantah antrean terjadi karena gedung SPKT Polda DIY terbakar dalam aksi massa beberapa waktu lalu. Menurutnya permohonan SKCK ini ada di masing-masing Polres.

Gandung mengatakan antrean juga terjadi di polres-polres lainnya sesuai domisili pemohon.

"Enggak ada hubungannya (dengan kerusakan Polda). Karena SKCK di tempat masing-masing, mungkin setiap tempat sama ramai," pungkasnya.