Motif 2 Bocah Bakar Sekolah di Gunungkidul: Dendam Pernah Dibully

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kebakaran. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebakaran. Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Dua kakak beradik yang berusia 15 dan 14 tahun membakar dapur Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah di Jalan Ngawen-Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Diduga, perbuatan itu dilandasi dengan rasa dendamnya akibat dibully.

Sang kakaknya sudah tidak bersekolah. Sementara adiknya masih bersekolah di MI tersebut. Mereka merencanakan pembakaran ini karena si kakak mengaku pernah dibully temannya dan dipukul salah seorang guru.

"Kalau pengakuan daripada kedua pelaku ini, pelaku anak ini, mengaku pernah (jadi) korban bullying, waktu dulu 7 tahun yang lalu, menjadi korban bullying maupun ada pemukulan daripada guru. Tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto saat konferensi pers di kantornya, Jumat (21/8).

"Saat ini sekarang yang kakaknya yang usia 15 tahun sudah tidak sekolah, tapi yang satunya yang adiknya masih bersekolah," katanya.

Tri mengatakan bullying dilakukan oleh sesama siswa saat pelaku tersebut masih kelas 1 atau 2, sekitar tujuh tahun silam.

"Dia sempat waktu 7 tahun yang lalu, dia pernah belajar di situ, sekolah di situ, dia hanya sebatas menyampaikan dulu pernah diejek sama temannya dan dia pernah dipukul gurunya yang dulu waktu kelas 1," katanya.

"Dendam, dia hanya menyampaikan dendam, dia jengkel," tuturnya.

Pengakuan: Bakar Pasti Ramai

Keduanya membawa solar dari rumah. Mereka membakar dapur sekolah dengan jerami dan kertas yang ditemukan di lokasi.

"Spontan. Ketika itu mengajak adiknya spontan, "Kalau ini kita bakar pasti nanti jadi ramai," katanya gitu," jelas Tri.

Polisi Selidiki Bullying dan Pemukulan

Mengenai pengakuan jadi korban bullying dan pemukulan, polisi menegaskan akan menyelidiki lebih lanjut.

"Akan didalami. Makanya kan kita ada pendampingan dari Bapas, dinas terkait, UPTD PPA," ujarnya.

Ruang Kelas Bisa Digunakan

Tri mengatakan saat ini garis polisi hanya ada di titik terbakar. Ruangan lain sudah bisa digunakan untuk belajar mengajar.

"Kalau yang di lokasi terbakar masih terpasang untuk police line-nya, sedangkan ruang kelas yang tidak terbakar sudah dibuka, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar," katanya.

Polisi belum menentukan pasal kepada dua bocah ini. Keduanya sempat diperiksa di kantor polisi tetapi tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Kami ini kan masih taraf penyelidikan, jadi kita belum menerapkan pasal. Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan daripada tersebut," ujarnya.