Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Motif Ayah di Bali Aniaya Anak hingga Tewas: Kesal Tak Mau Bantu Berkebun
13 Oktober 2021 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (7/10) setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna dalam keterangan persnya, Rabu (13/10).
Ricko mengatakan, kasus ini bermula saat Kicen kesal terhadap Sepi yang menolak membantunya untuk mencabut rumput di sawah mereka.
Sepi malah pergi bermain layang-layang bersama adik dan beberapa temannya di sekitar rumah mereka di Banjar Dinas Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada September 2021.
Kicen akhirnya meluapkan emosinya kepada Sepi setelah pulang dari sawah. Ia memukul tubuh Kicen dengan sebuah tongkat bambu yang memiliki panjang 148 cm dan pedang mainan berbahan kayu yang memiliki panjang 56 cm.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sendiri tega melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena sebelumnya korban dari pagi bermain layang-layang dan tidak membantu orang tua menyabit rumput sehingga pelaku marah dan memukul korban," kata Ricko.
Sepi tak kuasa menahan sakit pada bagian leher akibat pukulan dari Kicen. Sepi menangis tersedu-sedu. Kicen tak mengendalikan emosinya. Ia malah menyumpal mulut Sepi dengan sebuah kain dan meminta Sepi berhenti menangis.
"Saat kejadian, saksi yang melihat yaitu ibu korban sendiri berinisial NS dan adik korban inisial K, bahwa pada saat kejadian tersangka mengakui telah menyekap mulut korban dikarenakan tangisan yang sangat kencang akibat kesakitan," ucap Ricko.
"Tangisan tersebut di timbulkan karena sakit yang diakibatkan oleh pukulan pada leher mengunakan barang bukti," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar di RSUP Sanglah, ditemukan sejumlah luka memar akibat benda tumpul pada tubuh Sepi. Luka tersebut di antaranya pada kepala, leher, bahu, lutut dan tungkai bawah.
Sedangkan hasil pemeriksaan dalam atau autopsi, ditemukan resapan darah pada kulit kepala, tulang kepala, otot leher. Jaringan ikat sekitar tulang belakang leher ruas keempat, kelima dan keenam serta lepas sendi sebagian pada sendi antara tulang belakang leher ruas keenam dan ketujuh.
"Hal ini yang merupakan penyebab kematian anak tersebut. Bahkan kekerasan benda tumpul pada leher mengakibatkan terlepasnya sendi tulang leher dan menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di saluran penonjolan tulang belakang," kata Ricko.
Atas perbuatannya, Kicen dijerat Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76.C UU Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah membongkar makam Sepi pada Selasa (5/10) lalu. Pembongkaran ini atas laporan keluarga yang curiga dengan kematian Sepi dipenuhi misteri. Keluarga bahkan sempat melihat mayat Sepi lebam-lebam pada saat dimandikan.