Motif DJ East Blake Sebar Konten Porno Mantan Pacar: Kesal Diputusin
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Achmad Risaldi Saut alias DJ East Blake ditangkap polisi terkait kasus dugaan revenge porn atau penyebaran konten porno mantan pacarnya. Dia ditangkap pada Selasa (30/4) malam.
ADVERTISEMENT
Motif DJ East Blake menyebarkan konten porno mantannya karena kesal diputusin.
"Pelaku itu mengancam korban di mana pada saat diputuskan si korban diancam oleh pelaku untuk disebarkan foto-foto bugilnya atau video yang diambil oleh si terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, kepada wartawan, Jumat (2/5).
"Motif pelaku adalah karena pelaku kesal dengan korban karena memutuskan komunikasi dan hubungan sebagai pacar," sambungnya.
DJ East Blake saat itu bertemu dengan korban di apartemen kawasan Jakarta Utara. Korban berkukuh untuk mengakhiri hubungan. Namun, pelaku tidak terima.
"Kemudian pada saat ternyata pelapor berkukuh untuk memutuskan hubungan dengan terlapor, terlapor langsung menyebarkan melalui akun instagramnya yang disebarkan kepada teman-temannya dan juga kepada keluarga si korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, DJ East Blake dijerat Undang-Undang Pasal 4 ayat 1 huruf e undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman pidana yang kami terapkan adalah 6 bulan sampai dengan 12 tahun," kata dia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif mengatakan konten pornografi itu dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.
"Kami mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit flashdisk, sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider dan lainnya," kata Gidion.
Live Update
Helikopter yang mengangkut Presiden Iran Ebrahim Raisi mengalami kecelakaan di Varzeghan, Provinsi Azerbaijan Timur, Iran. Hingga kini belum diketahui bagaimana kondisi Presiden Iran tersebut
Updated 20 Mei 2024, 9:21 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini