Motif Istri-Anak Bunuh serta Beton Surono di Musala: Asmara dan Harta

7 November 2019 13:51 WIB
Polres Jember ungkap kasus mayat dibeton di musala.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jember ungkap kasus mayat dibeton di musala. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Busani (45) dan Bahar Mario (25) bersekongkol menghabisi nyawa Surono dan membeton jasadnya di bawah lantai musala rumahnya di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Istri dan anak Surono itu tega berbuat jahat hanya karena dua hal: asmara dan harta.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan Busani merupakan istri Surono. Sedangkan Bahar adalah anak Surono. "Para tersangka ini membunuh karena cemburu dan juga ingin menguasai harta kekayaan korban," kata Alfian, di kantornya, Kamis (7/11).
Alfian mengatakan Bahar adalah orang yang temperamental. Bahar sudah lama memendam kekesalan kepada Surono. Kekesalan itu antara lain banyak permintaan Bahar yang tidak pernah dipenuhi Surono.
Selain itu, Bahar juga cemburu dengan Surono. Bahar menuding ayahnya itu mempunyai hubungan khusus dengan seorang wanita. Wanita yang juga disukai dan dicintai oleh Bahar.
Kecemburuan itu juga dirasakan oleh Busani. Busani, kata Alfian, tahu suaminya itu menjalin hubungan khusus dengan seorang wanita. Busani membalas rasa cemburunya itu. Dia menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial J.
Konfrensi pers Polres Jember terkait kasus mayat dibeton di musala rumah. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Di samping persoalan asmara, kedua tersangka membunuh Surono dengan tujuan agar bisa leluasa menikmati kekayaan hasil kebun kopi.
"Sekali panen kopi hasilnya yang didapat Surono bisa mencapai Rp 100 juta. Tentunya para tersangka tergoda," ujar Alfian.
Keduanya, kata Alfian, sudah lama sekongkol ingin membunuh Surono. Rencana jahat mereka baru terlaksana pada Maret 2019.
Surono dibunuh secara keji oleh Bahar dengan menggunakan linggis besi seberat 10 kg. Berdasarkan hasil autopsi, rahang dan tulang pipi kiri Surono pecah. Surono meninggal seketika dan langsung dikubur di halaman belakang rumahnya.
Surono dikubur secara tidak wajar. Bahar memendam jasad ayah kandungnya di bawah lantai beton setebal 25 sentimeter. Lantai itu kemudian dikeramik. Di atasnya didirikan musala pribadi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah Bahar kesal dengan ibunya, Busani. Kekesalan itu karena setelah membunuh Surono, Bahar tidak menikmati uang hasil panen kopi bapaknya.
Alfian mengatakan Bahar hanya menikmati setengah dari pembagian duit sebesar Rp 6 juta yang diambil dari tas Surono usai dibunuh. Sedangkan uang hasil panen kopi senilai Rp 100 juta, dinikmati Busani sepenuhnya.
Hal itulah yang membuat Bahar jengkel. Hingga pekan lalu, Bahar yang tinggal di Bali ini pulang ke Jember. Saat itu, Bahar mengumbar omongan bahwa ayahnya dibunuh Busani bersama selingkuhannya berinisial J.
Bahar mengungkapkan omongan itu ke Kepala Dusun Joroju, Edi. Edi yang mendengar pernyataan Bahar langsung melapor ke Polres Jember.
Polisi kemudian bergerak dan membongkar lantai musala rumah Surono. Dari situ, polisi menemukan jasad Surono.
ADVERTISEMENT
Karena merencanakan pembunuhan itu, Busani dan Bahar dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.