Motif Kakek di Jeneponto Cabuli Cucunya yang Bayi: Tak Tahan Dengar Tangisan

17 Maret 2022 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Illustrasi ibu memegang kaki bayi baru lahir. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi ibu memegang kaki bayi baru lahir. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap dan menetapkan H (40) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan bayi berusia 1,2 tahun di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Terduga pelaku inisial H (40) yang diduga sebagai kakek tiri korban," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Wijayanto saat jumpa pers, Kamis (17/3).
Yudha menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan pada Minggu (13/3) pukul 06.00 WITA.
Awalnya, korban terbangun dan menangis karena sakit perut serta buang air besar. Tidak tahan dengan tangisan bayi tersebut, pelaku H kemudian berinisiatif membersihkan kotorannya.
Sang kakek kemudian membawa bayi itu masuk ke toilet, lalu membersihkannya. Ketika kotoran bayi dibersihkan, sang kakek malah memasukkan jari-jari tangannya ke organ intim korban. Akibatnya, bayi itu langsung histeris menangis.
"Kakek merasa khilaf sampai memasukkan kedua jari tangan ke lubang kelamin korban," ungkapnya.
Alat vital korban langsung pendarahan. H sempat khawatir dan ketakutan. Sehingga, ia sempat memberikan bedak, bermaksud untuk menahan pendarahan itu. Tetapi, bayi tersebut terus menangis dan dilihat oleh tantenya atau adik dari ayah korban.
ADVERTISEMENT
"Tantenya sempat membuatkan susu ke bayi itu. Dikira menangis karena haus. Tapi, setelah dia cek ternyata di dalam alat kelaminnya mengeluarkan darah," jelasnya.
Saat itu juga, korban dilarikan ke puskesmas terdekat. Setelah itu, dirujuk ke Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, dokter menyebut bahwa pendarahan alat vital korban akibat kejahatan.
"Seketika dokter katakan bahwa ini akibat kejahatan. Sehingga disarankan dilaporkan ke polisi. Tapi keluarga baru melaporkan pada keesokan harinya. Karena awalnya, ia mengira hanya jatuh," bebernya.
Polisi Selidiki
Menerima laporan keluarga korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sebanyak tujuh orang.
"Pelaku sempat keberatan karena fotonya disebarkan ke medsos. Jadi ia mendatangi kami. Tapi setelah kami periksa, ternyata dialah pelakunya," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Sehingga, Kamis (17/3) hari ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dilakukan penahanan.