news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Motif Kulit Zebra Hiasi Persimpangan Jalan di Surabaya

21 Februari 2018 14:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada Kulit Zebra di Jalan Protokol Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ada Kulit Zebra di Jalan Protokol Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kesadaran masyarakat soal taat peraturan berlalu lintas masih harus ditingkatkan. Salah satu yang masih sering dilanggar, yakni berhenti di persimpangan dan menyeberang di zebra cross.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Surabaya mulai menyadarkan pengendara dengan membuat lukisan di persimpangan jalan. Kali ini, yang dipilih gambar kulit zebra.
Jalan dengan hiasan kulit zebra tersemat di Jalan Setail, tepatnya di depan Kebun Binatang Surabaya. Cat dengan motif kulit zebra itu berada tepat di samping zebra cross.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Roben Rico menjelaskan, pembuatan motif tambahan pada zebra cross itu dilakukan agar pengendara berhenti pada titik yang tepat. Seringkali pengguna kendaraan berhenti di atas zebra cross atau melebihi garis marka saat lampu merah.
"Kalau sudah tertarik perhatiannya, warga diharapkan lebih peduli dengan pejalan kaki. Zebra cross kan bukan untuk tempat berhenti," kata Rico kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
Tak hanya bagi para pengendara, motif ini juga bisa menjadi tanda bagi para pejalan kaki saat menyeberang jalan. Sehingga para pejalan kaki menyeberang tepat di atas zebra cross.
"Pengendara maupun pejalan kaki agar bisa saling memperhatikan dan waspada," imbuh alumnus Institut Sepuluh November Surabaya (ITS) ini.
Rencananya, pembuatan penanda kulit zebra ini juga dilakukan ke beberapa titik jalur penyeberangan lain yang dipadati masyarakat pejalan kaki. Tak hanya itu motif gambar tambahan juga akan disamakan dengan identitas kawasan masing-masing.
"Di Taman Bungkul misalnya, akan ditambahkan motif bunga-bunga. Pokoknya ada keunikan yang memancing perhatian," imbuh dia.
Menurut Roben, pemasangan motif ini tidak melanggar aturan yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014, ada ketentuan panjang maksimal garis zebra cross adalah 2,5 meter.
ADVERTISEMENT
"Gambar motif ini bagian dari garis zebra cross. Melainkan hanya variasi sekaligus tanda untuk pejalan kaki dan pengendara," ucap dia.
Seorang warga, Budiawan, mengatakan, dirinya cukup terbantu dengan kehadiran motif tambahan ini. Paling tidak, motif ini bisa menentukan jarak aman antarpengendara.
"Awalnya sempat kaget. Tapi cukup lucu dan membuat kita lebih bisa jaga jarak,” ujar Budiawan.
Surabaya rupanya bukan kota pertama yang menerapkan motif tambahan di jalan. Hal ini pernah dilakukan oleh Pemkot Bandung.
Pemkot Bandung menambah motif di sekitar zebra cross dengan beragam gambar dan motif. Hal ini pernah diunggah oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada Januari 2017.