Motif Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas & MUI Rp 1 Triliun: Kesal Disebut Komunis

11 Juli 2023 11:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Saudara Anwar Abbas diduga melontarkan tuduhan hanya berdasar potongan video, di mana tuduhan itu belum ditabayunkan ke pihak kami," kata Hendra Efendi, pengacara Panji, Selasa (11/7).
Hendra menjelaskan apa yang menjadi pokok keberatan:
ADVERTISEMENT
"Anwar Abbas sangat gencar menyudutkan klien kami," kata Hendra.
"Kami mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI, menuntut ganti rugi Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian materil dan immateril," kata Hendra.
Hendra mengatakan akan melaporkan Anwar ke Kepolisian.

Respons Anwar Abbas atas Gugatan

Anwar Abbas enggan berkomentar panjang soal gugatan Panji. Sembari mengirimkan tulisan tentang "Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta", Anwar menjawab:
"Lagi no comment karena ada yang lebih penting yaitu seperti berita di atas karena akan merusak akhlak dan moral bangsa," katanya kepada kumparan, Selasa (11/7).

Kasus Al-Zaytun

Kasus Al-Zaytun terus bergulir dan yang terkini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Panji dan juga rekening Ponpes Al-Zaytun.
ADVERTISEMENT
Pembekuan dalam upaya penelusuran transaksi mencurigakan terhadap Panji dan Al-Zaytun oleh PPATK.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Berdasar data dari Kementerian Agama, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Bareskrim Polri terus menyelidiki Panji atas dugaan penistaan agama.