Motif Pelajar 14 Tahun Bakar Sekolah di Temanggung: Sakit Hati Di-bully

28 Juni 2023 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ruangan SMP N 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung hangus terbakar usai dibakar siswanyaa sendiri.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ruangan SMP N 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung hangus terbakar usai dibakar siswanyaa sendiri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Motif seorang pelajar di Kabupaten Temanggung, RSE, membakar sekolahnya terungkap. Itu disebabkan sakit hati terhadap perlakuan guru dan teman-temannya.
ADVERTISEMENT
RSE (14) mengaku kerap dirundung teman-teman sekolah. Namun, guru di sekolah tersebut tidak menanggapinya dengan baik ketika ia melapor.
"Motifnya sakit hati karena sering dibully orang teman-temannya, lalu kalau lapor ke guru tidak ditangani. Karena lawannya (yang bully) hanya dipanggil saja, maunya ya diskorsing," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat dihubungi kumparan, Rabu (28/6).
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Agus mengatakan, pelaku juga kesal karena tugas prakaryanya tidak memperoleh nilai yang tinggi. Pelaku merasa hasil prakaryanya tidak dihargai oleh sang guru. Untuk itu, ia nekat membakar gudang ruang prakarya
"Terus dia bikin prakaryar tidak terlalu dihargai, dianggap biasa biasa aja. Dia maunya karyanya yang bagus dan nilainya paling tinggi," jelas Agus.
Atas perbuatannya, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Selain gudang prakarya, 2 ruang kelas juga ikut menjadi korban kobaran api.
ADVERTISEMENT
Bocah kelas VII SMP itu pun dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Namun, berdasarkan UU 11 Tahun 2012 tentang peradilan anak, terhadap pelaku anak hanya dijatuhi hukuman 1/2 atau separuh dari hukuman dewasa.
"Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi kita usahakan untuk titip ke orangtuanya dan kita lakukan mekanisme wajib lapor," kata Agus.
Untuk diketahui, RSE (14) membakar sekolahnya sendiri, SMP Negeri 2 Pringsurat pada Selasa (27/6) dini hari.
Akibat peristiwa itu 3 ruangan menjadi korban. Satu gudang ruang prakarya hangus terbakar, sementara atap di dua kelas juga ikut hangus.
ADVERTISEMENT