Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap kasus temuan mayat pria di dalam mobil di Bantul, DIY. Pria itu bernama Juremi (62) merupakan korban pembunuhan. Motifnya, ingin menguasai mobil korban.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan juga sudah ada niat untuk menguasai kendaraan korban," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dikonfirmasi, Minggu (23/3).
Dalam kasus ini, polisi menangkap Yoga Andry (32). Yoga sempat kabur setelah membunuh Juremi, tapi berhasil diketahui keberadaannya.
Yoga dan Juremi tak lebih dari sekarang pelanggan dan sopir taksi online. Yoga sebelumnya pernah menggunakan jasa Juremi. Dari situ, keduanya bertukar nomor telepon.
Saat kejadian, Yoga memutuskan untuk memesan jasa Juremi secara offline, bukan online. Keduanya akhirnya bertemu. Tapi, Yoga sudah punya niat jahat.
"Nah memang sudah direncanakan. Sudah menyiapkan palu," tambah dia.
Jumat (21/3), kedua berangkat menggunakan mobil Toyota Alya merah milik Juremi. Sesampainya di Jalan Ring Road Selatan, Yogyakarta, Yoga menyerang Juremi.
ADVERTISEMENT
"Karena di sini korban ada perlawanan yang akhirnya dari pelaku itu keluarlah senjata palu itu. Akhirnya terjadi penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap dia.
Melihat kondisi korban penuh darah dan tewas, Yoga panik. Dia memutuskan untuk kabur dan urung mencuri mobil Juremi.
"Akhirnya pelaku ini tidak jadi mengambil mobil. Yang bersangkutan melarikan diri. Nah di situ kita menyelidiki dar CCTV dan sebagainya. Kita bisa amankan pelaku," kata Jeffry.
Sampai saat ini, Yoga masih diperiksa polisi. Jeffry juga belum mengungkapkan pasal apa yang dikenakan terhadap Yoga.