Motif Pelaku Ganti Pelat Nomor BMW Christiano Penabrak Mahasiswa UGM
·waktu baca 2 menit

Polisi terus memeriksa kasus orang yang mengganti pelat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21 tahun).
Christiano, mahasiswa IUP FEB UGM, kini ditahan usai menabrak mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi hingga tewas.
Saat kecelakaan terjadi, BMW tersebut memakai pelat F 1206. Saat di Polsek Ngaglik, pelat tersebut diganti menjadi B 1442 NAC.
Dalam kasus pelat nomor, pelaku yang berinisial IV (sebelumnya ditulis IF) disuruh oleh WI dan NR. Dua orang penyuruh ini merupakan pimpinan IV di perusahaan swasta.
"Jadi, hasil pemeriksaan, mengganti pelat nomor itu, kalau hasil dari IV menyampaikan bahwa pelat nomor itu diganti sesuai dengan aslinya di STNK, pelat B itu," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, di kantornya, Jumat (30/5).
"Motif dan niatnya adalah supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu yang F itu," kata Edy.
Akan Ada Pasal Baru untuk Christiano
Penggunaan pelat palsu ini dilarang. Menurut Edy, akan ada pasal baru yang nanti diterapkan bagi Christiano.
"Ya nanti ada, kita pasti terapkan itu. Itu nanti perkara berbeda ditangani di Reskrim," ujar Edy.
Saat ini tiga orang yang terlibat penggantian pelat BMW ini masih terus dimintai keterangan.
