Motif Pelaku Mutilasi Driver Ojol di Bekasi: Sakit Hati Istri Pernah Dicabuli

28 November 2021 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan mutilasi kepada seorang driver ojol yang ditemukan potongan tubuhnya di depan sebuah warung di Desa Kedung Gede Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan bahwa latar belakang kasus mutilasi tersebut akibat sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban.
“Pada pelaku sakit hati FM karena pernah menghina pelaku dan istrinya. MP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban,” ujar Zulpan dalam jumpa pers, Minggu (28/11).
Zulpan mengungkap ada 3 orang pelaku. Dua sudah ditangkap, satu dalam pengejaran.
“Dari keterangan saksi dan bukti, MR (25) ditangkap 27 Oktober pukul 15.00 WIB, MP (29) ditangkap Sabtu 17.00 WIB. Satu masih pengejaran,” ujar Zulpan.
Saat ini semua potongan tubuh telah ditemukan oleh pihak kepolisian. “Semua sudah berhasil ditemukan Polres Metro Bekasi,” ungkapnya.
Zulpan mengungkapkan dari penangkapan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam sampai kendaraan pelaku.
ADVERTISEMENT
“Barang bukti hp, golok, tali rapia, kayu balok, jas hujan, karung, kantong plastik, mobil Toyota Agya,” jelasnya.
Zulpan mengatakan pelaku mutilasi dapat dikenakan hukuman dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup
“Pasal yang diberangkatkan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP ancaman pidana seumur hidup atau paling lama waktu tertentu,” pungkasnya.