Motif Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar: Butuh Uang Untuk Hidup
10 November 2025 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Polri berhasil menemukan Bilqis, bocah 4 tahun yang diculik di sebuah taman, saat ikut ayahnya berolahraga di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11).
ADVERTISEMENT
Ada 4 orang tersangka penculikan yang ditangkap polisi. Dari pengakuan mereka ke polisi, motif penculikan tersebut dilatarbelakangi ekonomi.
"Kemudian terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Senin (10/11).
Bilqis sendiri ditemukan di dalam hutan, bersama salah satu suku di Jambi pada Sabtu (8/11). Sementara keempat pelaku adalah:
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tidak ada kekerasan yang diterima Bilqis selama dia diculik.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak dan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Ada pun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 43 Junto, Pasal 76 F Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1-2 Junto Pasal 17 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di mana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," jelas Djuhandani.
