Motif Pelaku Tusuk Pasutri di Tebet: Sakit Hati Ditagih Utang di Depan Umum

29 Agustus 2023 13:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengungkap motif  kasus penusukan pasutri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengungkap motif kasus penusukan pasutri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif Edy Rinaldi (40), pelaku penusukan Mat Yusuf dan Hayati, pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Edy berutang ke Hayati sebesar Rp 2 juta. Hingga beberapa saat sebelum kejadian, Hayati menagih utang korban di tempat umum.
Penagihan utang itu juga dilakukan menggunakan kata-kata yang dianggap Edy menyakiti hatinya.
Polisi mengungkap motif kasus penusukan pasutri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar, jadi 'kamu tuh punya uang, punya utang, tapi nggak bisa membayar, pinjem terus ya', seperti itu di depan umum," ujar Bintoro saat jumpa pers, Selasa (29/8).
Edy sakit hati dikatai seperti itu di depan umum. Hingga akhirnya, pria tersebut merencanakan untuk mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penusukan terhadapnya.
Jumpa pers pengungkapan kasus penusukan pasutri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Karena memang sudah sakit hati, dikata-katain oleh pihak korban, sehingga pelaku dengan emosi datang dengan membawa sajam ini langsung melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian ini, Mat Yusuf tewas di lokasi kejadian. Sementara istrinya, Hayati, berhasil diselamatkan. Namun perlu mendapatkan perawatan intensif.
Atas perbuatannya, pelaku Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.