Motif Pelaku yang Begal Sopir Taksi Online di Bekasi: Terlilit Utang Rp 70 Juta

12 September 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan terkait kasus dugaan pembunuhan dengan kecubung.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan terkait kasus dugaan pembunuhan dengan kecubung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku yang melakukan aksi begal terhadap sopir taksi online berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sudah ditangkap oleh polisi. Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).
ADVERTISEMENT
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menyebut pelaku melakukan aksinya lantaran terlilit utang senilai Rp 70 juta. Adapun sehari-hari, pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan.
"Awalnya terlilit utang. Terus dia bingung kan gaji sudah tiap bulan dipotong gitu," kata dia kepada wartawan pada Kamis (12/9).
Usai melakukan begal terhadap korban, Titus mengatakan, pelaku juga sempat mengirimkan surat kaleng kepada korban agar mengirimkan uang senilai Rp 70 juta. Pelaku berjanji bakal mengembalikan mobil korban apabila membayar uang tebusan itu.
"Dia melihat STNK-nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah (surat kaleng)" ucap dia.
Lebih lanjut, sambung Titus, pelaku memang sudah merencanakan untuk melakukan pembegalan kepada sopir taksi online. Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam dari rumahnya dan sengaja memilih sopir taksi online perempuan karena dianggap lebih mudah untuk ditaklukkan.
ADVERTISEMENT
"Memang dia sudah siapkan untuk pisau sama tali," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi begal itu bermula ketika korban mendapat pesanan untuk mengantar pelaku ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.
Setibanya di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan seutas tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri.
Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya. Upaya korban untuk melawan pun sia-sia. Korban diturunkan di tepi jalan tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.