Motif Pelempar Molotov & Batu 6 Pospol di Yogya: Ikut-ikutan Usai Nonton Medsos

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelaku pelempar molotov dan batu di 6 pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelaku pelempar molotov dan batu di 6 pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelempar molotov dan batu di enam pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman ditangkap polisi.

Bersama dengan Aditria, polisi juga menangkap Yaya alias DPS (24 tahun). Dia yang membantu Aditria membuat molotov.

Aditria asal Godean, Kabupaten Sleman, sementara Yaya asal Kasihan, Kabupaten Bantul. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Aditria kadang serabutan jadi tukang bangunan.

Kepada polisi, Aditria mengatakan nekat merusak pos polisi karena ikut-ikutan usai menonton medsos sejumlah aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

"Karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia di kantornya, Kamis (11/9).

Pos Polisi Lalu Lintas di perempatan Pelemgurih, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman dirusak orang tak dikenal, Kamis (4/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pelaku tidak ikut saat aksi demonstrasi di Polda DIY beberapa hari sebelumnya. Dipastikan tak ada yang menyuruhnya dalam aksi ini.

"Memang dia murni ikut-ikutan. Saat kejadian (aksi demo) di Polda dia enggak ikut. Besoknya dia ikut-ikutan gitu aja melempar-melempar," bebernya.

Pandia menjelaskan Aditria merupakan residivis kasus penganiayaan. "(Sebelumnya) dia sempat tiga kali melakukan kasus penganiayaan. Tiga kali kasus," bebernya.

6 Pos Polisi dalam 40 Menit

Aditria merusak pos polisi secara acak. Perusakan enam pos polisi ini dilakukan dalam kurun waktu 40 menit.

Pertama pos polisi yang dirusak adalah Pos Polisi Pelem Gurih, Kabupaten Sleman pada pukul 05.10 WIB dengan melempar batu.

Aksi berlanjut ke Pos Polisi Pingit, Kota Yogyakarta pada pukul 05.20 WIB. Namun molotov tidak meledak.

Ketiga, perusakan dilakukan di Pos Polisi Kronggahan pukul 05.25 WIB, Kabupaten Sleman dengan cara melempar batu.

Pos Polisi Jombor, Kabupaten Sleman juga tak luput dari lemparan batu pada pukul 05.31 WIB.

Pos Polisi di Monjali, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, dirusak oleh orang tak dikenal, Kamis (4/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Aditria kemudian memacu motor ke utara tepatnya di Pos Polisi Denggung, Kabupaten Sleman untuk melempar batu. Peristiwa terjadi pukul 05.40 WIB.

Dan yang terakhir di Pos Polisi Monjali, Kabupaten Sleman.

"Yang molotov Pingit sama Monjali. (Batu) diambil di jalan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian.

Sebelum beraksi, Aditria diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol.