Motif Pembunuh Wanita yang Dilaporkan Hilang di Jakbar: Korban Selingkuhan Suami

14 Mei 2022 22:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus pembunuhan wanita yang dilaporkan hilang. Foto: Polres Jakarta Barat
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pembunuhan wanita yang dilaporkan hilang. Foto: Polres Jakarta Barat
ADVERTISEMENT
Kepolisian telah menangkap pembunuh warga Jakarta Barat bernama Dini Nurdiani (26) yang sempat dilaporkan hilang. Pelaku sendiri bernama Neneng Umayah nekat membunuh korban di Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan tersebut karena persoalan asmara. Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, tersangka cemburu karena korban pacaran dengan suami pelaku atau selingkuh.
"Motifnya sendiri ternyata kecemburuan, yang tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka ini sudah berumah tangga namun suaminya ada hubungan dengan korban," beber Ardhie kepada wartawan, Sabtu (14/5).
Ardhie menuturkan, kecemburuan itu muncul saat Neneng membaca percakapan melalui pesan singkat yang dilakukan suaminya kepada korban. Dari situ, pelaku merencanakan pembunuhan.
Pelaku lalu menghubungi korban lewat ponsel suaminya yang dipinjamnya. Pelaku berpura-pura menjadi keponakan suaminya yang mengajak korban bertemu untuk buka puasa bersama, Selasa (26/4).
"Setelah minjam hp dari suaminya dia wa korban, janjian di halte bus di dekat Taman Mini," ujar Ardhie.
ADVERTISEMENT
Saat bertemu dengan korbam, kata Ardhie, pelaku mengajaknya ke kawasan Perumahan Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi. Dia memilih lokasi itu karena dinilai sepi. Kepada korban, pelaku mengatakan, korban akan bertemu dengan suaminya yang masih dalam perjalanan.
Korban yang tanpa rasa curiga lalu memainkan ponselnya. Saat korban sedang asik, pelaku lalu memukul kepala korban sebanyak 5 kali hingga korban tak sadarkan diri. Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk korban dengan gunting yang sudah dipersiapkannya dari rumah.
"Melihat situasi kondisi korban lagi main hp, di situlah tersangka memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Setelah jatuh dilakukanlah penusukan menggunakan gunting rumput," rinci Ardhie.
Lebih lanjut, Ardhi menuturkan, saat itu korban masih sadar dan merintih kesakitan. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur dan menusuk korban di bagian perut dan tangan.
ADVERTISEMENT
"Karena dilihat masih bernapas atau merintih, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," ungkapnya.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku lalu meninggalkan mayat korban di lokasi. Terungkapnya kasus itu setelah warga sekitar melaporkan penemuan mayat.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun.
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI