Motif Pembunuhan di Kasus 'Jasad Perempuan di Lemari': Ditagih Uang Kencan

10 Mei 2024 17:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Casmadi tersangka pembunuhan AN. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Casmadi tersangka pembunuhan AN. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Casmadi (30 tahun) ditangkap polisi saat sedang makan di angkringan kawasan Karangsembung, Cirebon. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan berusia 21 berinisial AN.
ADVERTISEMENT
Kasus ini dikenal sebagai peristiwa penemuan jasad perempuan di lemari: AN ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di indekos di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5). Kepalanya berlumuran darah.

Motif

Casmadi tersangka pembunuhan AN. Foto: kumparan
"Motif pelaku karena sakit hati, karena korban meminta bayar di awal saat kencan, dan korban berontak saat diajak berhubungan serta menggigit tangan pelaku," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024).
Pelaku mencekik dan memukul muka korban secara bertubi-tubi hingga korban tewas. Jasadnya lalu diletakkan di dalam lemari.
"Pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari yang ada di kosan tersebut," kata Rano.

Penyebab Kematian

Rano mengatakan penyebab kematian korban akibat luka di leher dan penyumbatan saluran pernapasan sehingga korban mati lemas.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.