Motif Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas: Pelaku Mau Ambil Harta Korban
ยทwaktu baca 3 menit

Kasus pembunuhan dua wanita di Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akhirnya terkuak. Pelaku berinisial A alias D (24) tega membunuh neneknya, K (81), dan kekasih gelapnya, AA (18), karena ingin menguasai harta keduanya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku mendatangi rumah neneknya pada Kamis (11/6) sore dengan maksud meminta uang karena sedang kesulitan ekonomi.
"Tersangka bersama istri dan anaknya ke lapangan Desa Patikraja. Sebelum berangkat tersangka menyampaikan akan ke rumah neneknya karena hendak mengambil barang yang bisa dijual karena mereka sedang kesulitan ekonomi," ujar Petrus dalam jumpa pers, Senin (15/6).
Setelah bertemu, ternyata nenek pelaku menolak untuk memberikan uang kepadanya dan justru mengungkit-ungkit utangnya. Korban juga membanding-bandingkan pelaku dengan cucunya yang lain sehingga membuat pelaku naik pitam.
"Tersangka kemudian mengambil palu di dalam gudang. Setelah korban selesai salat isya sekitar pukul 19.00 WIB, dan hendak melepas mukena bagian bawah, tersangka memukul korban di bagian leher dan tenggerokan kanan menggunakan palu," jelas dia.
Tak puas sampai di situ, pelaku kemudian mengikat leher korban menggunakan tali plastik dan mencekiknya hingga tidak bergerak lagi. Tersangka lalu mengambil ponsel dan uang sebesar Rp 220 ribu dari dalam lemari milik korban.
"Tersangka lalu pergi menemui istri dan anak-anaknya di lapangan. Dari uang yang diambil, tersangka membayar permainan anak-anaknya sebesar Rp 10.000 dan membeli makanan senilai Rp 20.000," sebut Petrus.
Pelaku dan keluarganya lalu kembali ke rumah mereka di daerah Kedungrandu. Sekitar pukul 20.00 WIB pelaku menemui korban AA yang merupakan kekasih gelapnya.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka berada di sebuah kedai di Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden. Di lokasi itu, tersangka mulai berniat mengambil sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban kedua," sebut dia.
Pelaku yang gelap mata lalu mengajak korban AA ke rumah neneknya yang ia akui sebagai rumah kedua orang tuanya pada Jumat (12/6) dini hari. Alasannya ingin mengenalkan orang tuanya kepada korban.
"Tersangka membujuk korban untuk menginap di rumah yang sebenarnya merupakan rumah korban pertama yang telah meninggal dunia. Korban pun menyetujuinya. Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur sehingga rumah tampak sepi," terang Petrus.
Korban dan pelaku sempat berhubungan badan di salah satu kamar di rumah tersebut. Namun, ternyata korban melihat kaki korban pertama yang terbaring di ruang salat dan terus bertanya mengenai sosok yang berada di sana.
"Korban bersikeras ingin melihat secara langsung. Karena panik dan khawatir perbuatannya membunuh korban pertama terbongkar, tersangka kemudian membunuh korban kedua dengan cara dipukul menggunakan palu besi, dibekap, dan diinjak lehernya," ungkap dia.
Setelah memastikan korban AA meninggal dunia, pelaku mengambil jam tangan, gelang emas, cincin emas, telepon genggam, serta barang-barang berharga milik korban kedua dan menyimpannya di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
"Tersangka juga merekam video kondisi kedua korban menggunakan telepon genggamnya. Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengepel lantai yang terkena darah menggunakan ember dan cairan pembersih lantai," imbuh dia.
Pelaku lalu membawa keluarganya ke arah Wonosobo sebelum ditangkap pada Jumat (12/6) siang. Kepada polisi, Pelaku mengaku gelap mata karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Tersangka telah merencanakan untuk mengambil dan menguasai harta benda milik kedua korban karena terdesak kebutuhan ekonomi," tegas Petrus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
