Motif Pembunuhan Pegawai Ayam Geprek di Bekasi: Kesal Korban Tolak Diajak Maling

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya melakukan olah TKP lokasi penemuan mayat pegawai dalam freezer di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/3/2026). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya melakukan olah TKP lokasi penemuan mayat pegawai dalam freezer di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/3/2026). Foto: kumparan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengungkapkan motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap Abdul Hamid (39), pegawai ayam geprek di Bekasi.

Dalam kasus ini terdapat dua pelaku berinisial DS alias A dan S. Keduanya merupakan rekan kerja korban di kios ayam geprek.

Adapun motifnya, lanjut Imam, salah satu pelaku mengajak korban untuk melakukan pencurian mobil. Namun, ajakan itu ditolak korban.

"Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak," kata Iman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, Dirreskrimum Kombes Pol Iman Imannudin (Tengah), Kasubdit Penmas Bidhumas Kompol Andaru Rahutomo saat menunjukkan barang bukti kasus tawuran periode tahun 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu (4/2). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

"Ingin menguasai barang milik majikannya. Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat," tutur Iman.

Para pelaku kemudian menargetkan sepeda motor majikannya untuk dibawa kabur. "Sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka," kata Iman.

Abdul Hamid pun dibunuh dan juga dimutilasi oleh kedua pelaku. "Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," ucap Iman.

Kedua pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu (29/3) lalu. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Abdul Hamid ditemukan di dalam freezer penyimpanan ayam tanpa tangan dan kaki di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/3). Anggota tubuh tersebut kemudian ditemukan di Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Gariu, Kabupaten Bogor.