Motif Penembakan 2 Warga Aceh Besar hingga Tewas: Dendam Pribadi

30 Mei 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpres penangkapan 5 pelaku pembunuhan 2 warga Aceh Besar oleh Polda Aceh, Senin (30/5/2022). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpres penangkapan 5 pelaku pembunuhan 2 warga Aceh Besar oleh Polda Aceh, Senin (30/5/2022). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Aceh mengamankan lima pelaku penembakan terhadap dua warga Aceh Besar yakni Maimun (38) dan Ridwan (38). Dua korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan, dugaan motif di balik pembunuhan tersebut adalah karena dendam. Namun, polisi masih mendalami apakah ada motif lain.
“Kita dapatkan motif mereka dugaan sementara adalah dendam masalah pribadi antara korban dan pelaku. Tapi ini juga lagi kita dalami kembali motif-motif yang lain,” kata Winardy dalam jumpa pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (30/5).
Winardy belum menjelaskan secara spesifik dendam yang dimaksud. Polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Dendam ini lagi kita telusuri dendam seperti apa antara korban dan pelaku. Karena masih ada tersangka lain yang kita kejar, nanti begitu kita dapat eksekutor akan kita sampaikan lagi ke teman-teman wartawan,” ucap dia.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini murni kriminal biasa dan bukan dilakukan oleh kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Aceh tidak perlu berspekulasi, dari hasil penyelidikan bahwa tidak terkait dengan kelompok tertentu. Ini murni kriminal biasa dan sudah kita dalami bahwa motifnya adalah dendam antara pelaku dan korban,” ucapnya.
Konpres penangkapan 5 pelaku pembunuhan 2 warga Aceh Besar oleh Polda Aceh, Senin (30/5/2022). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Inisial lima pelaku diamankan yakni TM, DW, NZ, ZD dan MY. Mereka ditangkap petugas pada Kamis (26/5) di beberapa lokasi berbeda di Aceh Besar. Namun sang eksekutor kasus penembakan itu masih berkeliaran dan sedang dalam pengejaran.
Sedangkan Maimun (38) dan Ridwan (38) tewas ditembak pada Kamis (12/5). Mereka ditembak menggunakan senjata api jenis laras panjang menggunakan kaliber 5,56 MM, saat sedang dalam perjalan pulang dari kebun menuju rumah.