Motif Peneror 'Kaki Kucing Dipaku di Pohon': Kesal Kucing Berak Sembarangan
·waktu baca 1 menit

Polisi menangkap pembunuh kucing di Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kasus ini mencuat gara-gara teror potongan kaki kucing dipaku di pohon di depan rumah.
Pelaku adalah IW (40 tahun), saudara dari Mira (37), pelapor kasus ini. Dia ditangkap Sabtu (22/6). Pelaku dan Mira tinggal serumah.
Motif pelaku melakukan hal tersebut karena kesal terhadap kucing sering berak sembarangan. Pelaku juga risih dengan perilaku kucing.
"Pelaku ini kesal, karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya. Sering buang kotoran sembarangan, makanannya berceceran juga, jadi pelaku kesal," kata Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, kepada wartawan, Minggu (23/6).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pelaku tidak ditahan.
Pelaku Meminta Maaf
Sementara itu, IW mengaku telah memukul dan melempari kucing tersebut menggunakan batu hingga mengalami luka di bagian tubuhnya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.
