Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Rojikun (32), pelaku yang mengacak-ngacak Masjid Jami Darussalam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Rojikun ditangkap pada Kamis (21/3) malam. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triadmadja membeberkan motif Rojikun melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rojikun, ia melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati," ujar Agus, Jumat (22/3). "Karena Kiai Dailami dianggap bersifat otoriter kepada santri dan mengeluarkan tersangka Rojikun dari Ponpes Miftahul Falah."
Kiai Dailami Yusuf merupakan pengurus Ponpes Miftahul Falah di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Di dalam kompleks ponpes itu, ada Masjid Jami Darussalam. Masjid itu yang diacak-acak oleh Rojikun pada Kamis (21/3).
Seluruh lantai masjid dipenuhi tanah. Barang-barang yang ada di dalam majid diobrak-abrik. Agus mengatakan selain mengacak-acak masjid, Rojikun menebang pohon jati dan sejumlah tanaman di kebun milik Kiai Dailami.
Rojikun, kata Agus, bahkan membuang jala ikan milik Kiai Dailami ke sungai. Tak sampai di situ, Rojikun menuju TPA milik Kiai Abdul Majid dan mengobrak-abrik barang yang ada di sana kemudian membuangnya sebagian ke sumur.
ADVERTISEMENT
"Terakhir, ia melempar rumah Kiai Abdul Majid menggunakan batu," ujar Agus. "Selesai melempar batu ke rumah Kiai Abdul Majid, ia pulang ke rumah dengan berjalan kaki dengan jarak sekitar 5 KM".
Agus mengatakan Rojikun juga sakit hati kepada Kiai Abdul Majid. Kiai Abdul Majid ini merupakan takmir Masjid Darussalam dan juga bagian dari pengurus pondok pesantren.
"Tersangka Rojikun pun merasa sakit hati kepada Kiai Abdul Majid karena tidak mau menjadikan Rojikun sebagai santri dan tidak mau mengajarkan ilmu agama kepadanya," kata Agus.