Motif Pengeroyokan Tukang Telur Gulung di Tebet: Motor Dibawa Kabur

13 Desember 2024 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi telur gulung. Foto: Instagram @world_record_telurgulung dan @the_bitels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi telur gulung. Foto: Instagram @world_record_telurgulung dan @the_bitels
ADVERTISEMENT
Kasus pengeroyokan hingga tewasnya MR (32 tahun) oleh bos telur gulung, AS (46), dan tiga rekannya, dipicu dugaan pencurian motor.
ADVERTISEMENT
Berawal dari Tebet, Jaksel, lokasi jualan telur gulung itu.
MR, yang sudah bekerja selama enam bulan dengan AS, dituduh menjual motor milik MF (28) saat korban tidak kembali setelah disuruh membeli telur menggunakan motor milik MF.
“Setelah tidak balik, kemudian atas nama AS ini mengumumkan kepada teman-temannya,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih, Jumat (13/12).
“Karena mereka punya perkumpulan Gojek, kemudian setelah disebar, ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah Bekasi,” tambahnya.
Jarak Tebet ke Bekasi itu berkisar 25 kilometer.
Keempat tersangka menganiaya korban di empat lokasi berbeda, mulai dari Bekasi hingga kontrakan AS di Tebet.
Mereka bahkan sempat mengikat korban di pohon dalam kondisi lemah. AS berdalih tidak membawa korban ke rumah sakit karena alasan tidak memiliki uang.
ADVERTISEMENT
“Setelah dari rumah MF kemudian mereka membawa terakhir ke kontrakan AS. setelah di kontrakan AS mereka sempat mengikat mereka di pohon. setelah diikat, ditinggal tidur sama AS dan MF,” ujarnya.
Kini para tersangka dihadapkan dengan ancaman pidana berat dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.