Motif Penusukan Juru Parkir di Pasar Tasik, Jakpus: Kesal Tak Bagi Hasil

17 Maret 2023 15:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif penusukan yang dilakukan HR (45) terhadap SRS (43) di kawasan Pasar Tasik, Gambir, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui HR juga merupakan juru parkir.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kesal dengan korban lantaran tak membagi keuntungan yang didapatnya dari memarkir.
"Tersangka kesal dengan korban karena saat itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya yang sebelumnya mereka, mereka ini berkelompok ya, biasanya hasil parkiran selalu dibagi, dan hari itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya," jelas Komarudin dalam jumpa pers, Jumat (17/3).
Masalah ini disebut bukan yang pertama kali. Komarudin menjelaskan, sudah beberapa kali korban tak ingin membagi hasil memarkirkan kendaraan kepada pelaku.
Hingga akhirnya pelaku kesal dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Jumpa pers pengungkapan kasus penusukan juru parkir di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
"Kemudian pelaku pergi ke Jembatan Tinggi untuk membeli sebuah pisau yang memang akan digunakan untuk melukai korban," bebernya.
ADVERTISEMENT
Terhadap pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Ancaman hukuman mati," pungkasnya.
SRS (43) sebelumnya tewas ditusuk pada Kamis (16/3) pagi. Dari keterangan saksi, peristiwa itu diawali adanya keributan antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya, pelaku menikam korban sebanyak 8 kali.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang melarikan diri usai melancarkan aksinya.