Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Motif Polisi Bulukumba Aniaya 2 Warga: Kesal Korban Tidur Saat Jaga Pasar
18 April 2024 21:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Samapta Polres Ujung Bulu, Bulukumba, bernama Aipda AM atau Amran (sebelumnya ditulis Bripka AM), diduga menganiaya dan menyekap dua orang penjaga Pasar Sentral Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4). Kasi Propam Polres Bulukumba, AKP H Nuryadin, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, Amran membantah adanya penyekapan di insiden itu.
ADVERTISEMENT
"Masalah penyekapan tidak ada," kata Nuryadin kepada kumparan, Kamis (18/4).
Nuryadin menjelaskan, peristiwa ini berawal saat Aipda Amran mengecek keamanan di Pasar Sentral Bulukumba yang sedang direnovasi pada malam hari. Tapi sesampainya di sana, ia malah menemukan kedua korban, Cuncung (60) dan Kardi (22), yang seharusnya berjaga malah tertidur dengan kondisi pagar terbuka.
"Amran yang tugasnya pengamanan di pasar, dia datang malam itu untuk melakukan pemantauan di pasar dan menanyakan kepada dua orang yang jaga malam, 'kenapa tidur dan pagarnya tidak ditutup? Apa kamu tidak tahu saya?' Dan di situ terjadi kesalahpahaman," tutur Nuryadin.
Akibat kesalahpahaman itu, Amran lantas menganiaya kedua korban. Namun tak ada penyekapan yang terjadi. Kedua korban lantas melaporkan insiden ini ke Polres Bulukumba.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan," jelas Nuryadin.
Polres Bulukumba sudah memeriksa Amran sejak Selasa (16/4) lalu. Saat ini, Amran sudah ditahan atas dugaan pelanggaran.
"Terduga pelanggar kita sudah amankan dari hari Selasa sampai sekarang (Kamis). Pelanggar dalam pengawasan Propam dan Saksi dan Korban juga sudah dilakukan pemeriksaan. Pada intinya semua masih dalam proses," sambungnya.