Motif Polwan di Medan Ngamuk ke Warga: Tak Terima Suami Jadi Tersangka

20 Desember 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polwan. Foto: WolesFoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polwan. Foto: WolesFoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi bicara soal motif polwan Polrestabes Medan, Bripka LA, mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut.
ADVERTISEMENT
Bripka LA kini sudah dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik atas aksinya itu.
Tomi bilang, motif Bripka LA mengamuk lantaran tidak terima suaminya dilaporkan dan menjadi tersangka atas dugaan penipuan terkait calo casis Polri.
“Menurut keterangan dari laporan di Tebing, merasa tak senang karena mungkin suaminya itu kan dilaporkan masalah calo casis itu,” kata Tomi di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12).
“Dia tidak senang, dia (suaminya) menjadi tersangka. Yang menetapkan dari Polres Tebing Tinggi. Karena (pelaku) enggak senang dengan ditetapkan (suaminya) tersangka, didatangilah,” sambungnya.
Menurut Tomi, seharusnya Bripka LA bisa lebih bijak dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Datang ini kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. Kalau tidak senang kan, pidana. Kan bisa diadukan pidana,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Iya (bikin onar). Artinya kan harusnya tidak seperti itu, kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu. Kalau memang apa, kan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Saat ini, Bripka LA sedang diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan. Prosesnya pun masih berjalan.

Kata Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan Bripka LA dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lantaran mengeluarkan kata kotor hingga makian.
“Laporannya terhadap Bripka LA itu laporan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yakni dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan segala macamnya,” kata Hadi saat ditemui usai apel gelar pasukan lilin Toba di Polda Sumut pada Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
“Pada saat dia datang dengan suaminya kemudian marah-marah kemudian ada bahasa bahasa yang kasar. Itulah yang dilaporkan,” kata dia.
Hadi memastikan pihaknya akan menindak tegas bila Bripka LA terbukti melakukan pelanggaran.
Untuk itu, kata dia, pihaknya harus menunggu perkembangan hasil penyelidikan.
“Begini, apa pun perbuatan yang bersangkutan ya perbuatan itu sudah dilaporkan tentu kita akan melakukan penindakan secara tegas. Kan prinsipnya begitu,” jelasnya.
Hari ini, Jumat (20/12), Polres Tebing Tinggi juga meminta klarifikasi terkait laporan terhadap Bripka LA.