Motif Pria di Sumedang Siram Air Keras Anak Selinkuhannya: Cemburu & Hutang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

Polisi mengungkap motif pria berinisial WS (32) dalam kasus penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. WS diketahui merupakan selingkuhan KY, ibu kedua korban.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, motif pertama dipicu persoalan utang piutang antara keluarga korban dan keluarga tersangka. Tersangka merasa kesal karena utang tersebut tidak kunjung dibayar meski telah beberapa kali ditagih.

"Karena tidak kunjung membayar utang setelah ditagih, sehingga tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekerasan tersebut kepada anak-anak pelapor," kata Sandityo di Polres Sumedang, Jumat (19/6).

Pelaku penyiraman air keras ke dua bocah di Sumedang. Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya hubungan asmara antara tersangka WS dan ibu korban berinisial KY. Suami KY bekerja di Bengkulu dan jarang pulang. Sementara itu, WS juga telah memiliki istri.

"Hubungan spesial ini sifatnya lebih dari pertemanan dan sudah berlangsung kurang lebih empat bulan. Saat itu suami KY sedang bekerja di Bengkulu, sedangkan pelaku sendiri juga memiliki istri," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Tersangka diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun," tutup Sandityo.