Motif Pria Mengkafirkan Anggota Banser: Kesal Bersenggolan di Jalan

12 Desember 2019 21:19 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banser membantu anggota kepolisian. Foto: Antara/Anis Efizudin
zoom-in-whitePerbesar
Banser membantu anggota kepolisian. Foto: Antara/Anis Efizudin
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pria yang mengkafir-kafirkan dua anggota Banser berinisial H. Pria itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, menjelaskan motif pelaku mengkafirkan dua anggota Banser karena kesal bersenggolan dengan para korban di jalan.
Pelaku pun mengejar kedua korban hingga di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pelaku pun kemudian langsung mengadang dan mengkafir-kafirkan dua anggota Banser itu.
“Berdasarkan keterangan pelaku diawali berpapasan atau bersenggolan dengan korban, kemudian pelaku merasa kesal dan dibuntuti. Sampai di TKP kemudian pelaku melakukan atau mengintimidasi dan pengancaman dengan kata-kata yang tidak perlu,” ucap Bastoni saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama. Foto: Raga Imam/kumparan
Ia memastikan aksi persekusi itu dilakukan seorang diri oleh pelaku. Kemudian pelaku juga membuat dan mengirim video persekusi tersebut ke grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
“Pelaku sempat meng-share ke grup WA pelaku sempat ditegur, sehingga dari WA grup tesebut video viral di medsos,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Diketahui kedua anggota Banser itu bernama Wildan dan Eko. Keduanya merupakan anggota provost Banser Kota Depok.
Peristiwa itu terjadi saat Wildan dan Eko dalam perjalanan menuju Ciledug, Selasa (10/12). Di sana ada pengajian yang dihadiri salah satu ulama Nahdlatul Ulama (NU), Gus Muwafiq.