Motif Pria Paruh Baya Pukul 3 Bocah di Musala di Tebet

24 November 2022 8:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pelaku pemukulan terhadap tiga bocah di sebuah musala di Tebet, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap identitas pelaku adalah seorang pria berinisial FS (51). Adapun motif yang menjadi pemicu pelaku tega melakukan pemukulan tersebut lantaran merasa tak terima usai anaknya dijahili oleh tiga bocah tersebut.
"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak (korban) karena anak dari pelaku (FS) mengadu kepada yang bersangkutan bahwa telah dilakukan pemukulan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh para korban," katanya saat dihubungi, Kamis (24/11).
Pelaku yang tak terima lantas mendatangi ketiga bocah tersebut yang saat itu sedang asik bermain di dalam musala dan langsung melakukan pemukulan.
"Mengetahui hal tersebut, pelaku kesal dan mendatangi mesjid (TKP) dan melakukan kekerasan terhadap para korban anak," jelas Ade.
ADVERTISEMENT
Ade mengatakan, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FS.
Sebelumnya, pria terekam CCTV memukul tiga anak kecil dalam musala. Rekaman penganiayaan itu tersebar di media sosial dan viral
Peristiwa itu terjadi di dalam Musala Nahdiatul Ummah, Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11) pukul 18.31 WIB.
Dalam video yang beredar pelaku mengenakan kaus hitam. Ia lalu masuk ke musala dan mendatangi tiga bocah yang sedang main di sana.
Pria bercelana pendek itu lalu memukul mereka bertiga dengan tangan kosong. Ia juga sempat memungut peci untuk dipakai memukul korban. Ketiga korban tampak kesakitan akibat perbuatan pelaku.
Aksi pemuda itu disaksikan oleh satu orang dewasa namun ia tidak tampak mencegah yang dilakukan pelaku. Hingga akhirnya pelaku pergi keluar musala.
ADVERTISEMENT