Motif Remaja di Tangerang Buat Coretan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' Terungkap

11 April 2020 15:57 WIB
Tersangka vandalisme ‘Sudah Krisis saatnya Membakar’ di Tangerang Kota. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka vandalisme ‘Sudah Krisis saatnya Membakar’ di Tangerang Kota. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif 3 pelaku vandalisme di Pasar Anyar, Tangerang Kota, Kamis (9/4). Saat itu pelaku membuat coretan ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’ di sejumlah lokasi.
ADVERTISEMENT
“Motifnya ingin mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi saat ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana lewat keterangannya, Sabtu (11/4).
Nana menuturkan, atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 14 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946, Pasal 15 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946, dan Pasal 160 KUHP.
Keempat tersangka yakni bernama Aflah (18), Rio (18), dan Rizky (19, serta Bunga (21). Mereka masih tergolong remaja.
“Ancaman penjara paling lama 10 tahun,” ujar Nana.
Barang bukti milik tersangka vandalisme ‘Sudah Krisis saatnya Membakar’ didominasi buku tentang Marxisme. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Warga Pasa Anyar, Jalan Kiasnawi, Kel. Surakarsa, Kec. Tangerang Kota dihebohkan dengan aksi vandalisme yang berisi ajakan provokator. Hal itupun direspons cepat kepolisian.
Dari foto yang diterima kumparan, Jumat (10/4), terdapat sejumlah vandalisme di dinding pertokoan milik warga. Tulisan vandalisme tersebut berbunyi ‘Sudah Krisis saatnya Membakar’.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pelaku telah ditangkap. Mereka bernama Aflah, Rio, dan Rizky. Terakhir polisi menangkap lagi seorang remaja perempuan.
“Sudah kita tangkap,” kata Edy kepada kumparan, Jumat (10/4).