Motif Resbob Hina Suku Sunda: Dapat Saweran Uang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025). Foto: Dok. kumparan

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus ujaran kebencian berupa penghinaan terhadap Suku Sunda.

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan motif Resbob melakukan penghinaan tersebut.

"Resbob ini adalah seorang live streamer, kita ketahui bahwa dari kegiatan tayang-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang ini. Dari hasil pemeriksaan, ini yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12).

Barang bukti kasus ujaran kebencian Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ditampilkan saat sesi konferensi pers di Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/12/2025). Foto: Dok. kumparan

Rudi meyakini, Resbob sudah mengetahui pernyataan ujaran kebenciannya akan viral. Dengan viralnya video itu, otomatis dia akan banyak mendapat saweran.

"Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral dengan viral tersebut maka viewers-nya akan banyak yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan," kata dia.

Saat ini, Resbob sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE Pasal 28 ayat 2. Dia juga sudah dilakukan penahanan.