Motif Rizki Todong Pistol di Pondok Indah: Berisik, Ganggu saat Zoom Meeting

15 Februari 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka dalam jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka dalam jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif Rizki Puncak Baharson (54), pria yang menodongkan pistol ke arah seorang kuli bangunan yang sedang bekerja di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizki menodongkan senjata airsoft gun jenis glock 17 miliknya karena merasa terganggu dengan suara berisik renovasi rumah di sebelahnya.
"Akibat pekerjaan rumah tersebut tentunya mengeluarkan suara suara cukup keras yaitu dengan mengetok tembok ini dirasa mengganggu daripada tersangka yang kebetulan saat itu sedang beraktivitas di rumahnya yaitu sedang melakukan kegiatan zoom meeting," kata Zulpan saat jumpa pers, Selasa (15/2).
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Zulpan menyebut, menurut kesaksian Rizki, ia sempat beberapa kali menegur pekerja bangunan tersebut, namun tidak diindahkan.
"Kemudian ditegur diminta untuk berhenti namun tidak diindahkan. Menurut pengakuan tersangka tidak diindahkan, korban tetap kerja. Diingatkan kedua kali namun tidak diindahkan juga, sehingga tersangka melihat gelas teh berisi air disiram ke muka korban," tambahnya.
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Usai menyiramkan teh ke wajah korban, pelaku kemudian menodongkan airsoft gun yang dimilikinya ke arah kaki korban.
ADVERTISEMENT
"Tersangka menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata daripada 'ini dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan. Sehingga membuat ketakutan korban karena senjata mirip dengan asli," tutupnya.
Kini akibat perbuatannya, Rizki dijerat Pasal 335 Tentang Perbuatan Tak Menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.