Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Motor Non-Keyless Jadi Sasaran Empuk Maling, Dijual ke Daerah-Daerah ini
7 Agustus 2023 10:21 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Polsek Tambora kembali berhasil menangkap mobil pengangkut motor curian dari Jakarta ke Lampung. Tujuh tersangka dan barang bukti 6 unit sepeda motor, 2 tersangka ditangani Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
"Kelima tersangka yang ditangani Polsek Tambora diduga telah melakukan tindak pidana penadahan dan atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana disebut dalam Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi, Senin (7/8).
Kombes Syahduddi bersama Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kembali merilis kasus pencurian motor. Dan lagi-lagi kali ini motor curian ini diungkap ketika sebuah pikap dirazia dan isinya ternyata motor curian.
Penangkapan satu unit mobil pikap/losbak yang mengangkut sepeda motor curian itu dilakukan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 pukul 02.00 WIB. Mobil pikap ini saat ditangkap sedang membawa dua unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam bak mobil tersebut dengan cara dikamuflase dengan kasur busa yang disusun rapi sedemikian rupa, kemudian ditutup dengan terpal berwarna oranye," tutur Kompol Putra.
Kemudian unit reserse Polsek Tambora melakukan pengembangan ke lokasi pelaku lainnya dan ditemukan tiga unit sepeda motor lainnya, satu unit lainnya disita Ditreskrimum Polda Lampung. Total sepeda motor yang berhasil disita sebanyak enam unit.
Mengapa Lampung jadi tujuan?
Ternyata, tersangka Muhamad Asrofi (28), Endry Pramono (33), dan Muhamad Sukma Adji (19) menerima perintah dari dua orang pengendali yang berdomisili di Lampung. Keduanya berinisial CH dan SS yang masih buron.
Mereka bertiga diberi tiga tugas dari pengendali di Lampung yaitu menjemput motor curian, mengumpulkan motor tersebut di ruko di dalam Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis. Juga mengirim motor-motor curian tersebut ke Lampung dengan mobil pikap/losbak yang datang.
ADVERTISEMENT
Motor curian ini bermerek Honda hingga Yamaha dan motor non-keyless.
"Motor curian akan diambil oleh ketiga tersangka di lokasi yang titik share loc dikirim oleh pengendali CH dan SS melalui WhatsApp, kemudian motor-motor itu dikumpulkan di ruko sambil menunggu mobil jemputan yang akan membawa motor-motor curian itu ke Lampung," jelas dia.
Lokasi penjemputan motor antara lain di Jalan Kawasan Industri Pasar Kemis Tangerang, daerah Jati Uwung Kota Tangerang. Juga di Jalan Perumahan Bumi Indah Tangerang.
Setiap motor yang berhasil dikirim ke Lampung, tersangka Muhamad Asrofi (28), Endry Pramono (33) dan Muhamad Sukma Adji (19) menerima upah sebesar Rp 500.000 per motor dari CH dan SS melalui transfer.
"Pada saat motor curian yang ada di ruko sudah berjumlah lima unit, maka motor akan dijemput oleh mobil pikap/losbak ke ruko dan dibawa ke Lampung. Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka ini, mereka mulai beroperasi dari bulan Mei 2023 hingga 5 Agustus 2023, saat ditangkap oleh Polsek Tambora," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Tersangka Endry Pramono (33) yang menerima tugas dari SS untuk menjemput satu unit motor Honda Vario warna merah, tahun 2019, pelat AG 6371 AG milik Nirmala Maulana Achmad (Wartawan salah satu media online) pada Jumat dini hari tanggal 4 Agustus 2023."
Jaka Puja Pratama (29) sebagai pemilik mobil Isuzu Traga nopol BE 8682 NP warna putih dan Ikbal Pratama (19) sebagai kernet bertugas untuk mengangkut motor curian dari Ruko di Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten ke Lampung.
Pengendali yang menyuruh mereka membawa motor curian berada di Desa Yukum Jaya Lampung Tengah atas nama JO (DPO) Jaka Puja Pratama (29) dan Ikbal Pratama (19) mengetahui bahwa motor yang mereka bawa adalah motor curian. Sehingga sepeda motor tersebut disembunyikan di bagian tengah bak truk.
ADVERTISEMENT
"Kemudian bagian belakang, samping kiri-kanan, atas dan bagian depan ditutup dengan kasur busa dengan disusun secara rapi sehingga tidak akan terlihat ada sepeda motor di dalamnya. Kamuflase ini sengaja mereka lakukan dengan maksud supaya tidak terlihat oleh orang lain bahwa di dalam bak mobil tersebut ada sepeda motor," tuturnya.
Selain Lampung, lanjut Putra, sejumlah daerah lainnya juga menjadi sasaran untuk penjualan motor curian dari Jakarta dan sekitarnya. Putra merinci mulai dari wilayah Hamberang, Banten; Sukabumi dan Karawang di Jawa Barat.
Putra memberi imbauan agar warga yang motornya bukan keyless agar menggunakan kunci ganda ketika memarkirkan motor. Yang penting juga tidak parkir sembarangan.