MPR Akan Konsultasi Usulan Amandemen Terbatas UUD 45 dengan Jokowi

14 Maret 2018 15:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulkifli Hasan (Foto: Dok. DPP PAN)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan (Foto: Dok. DPP PAN)
ADVERTISEMENT
Jajaran pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengunjungi Gedung MPR untuk membahas usulan amandemen terbatas UUD 1945 dan berbagai persoalan di Indonesia. Usai pertemuan tertutup tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku akan mengkonsultasikan usulan amandemen terbatas dengan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulan cuma satu, kita perlu ketemu nanti dengan Pak Presiden untuk bicara haluan negara itu. Apakah sekarang atau nanti," kata Zulkifli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Menurutnya, setelah UUD 1945 diamandemen 20 tahun lalu, hingga saat ini masih ada yang belum memahami makna yang terkandung dalam UU tersebut. Sehingga, evaluasi amandemen terbatas dianggap perlu dilakukan untuk melihat bagian mana yang perlu disempurnakan.
"Kita bicara hal yang amat penting dan strategis karena kita bicara konstitusi. Setelah 20 tahun reformasi, 4 kali amandemen UUD, atau satu kali amandemen empat tahap, kita perlu diskusi mana yang sudah baik, mana yang kurang, mana yang perlu disempurnakan," ujarnya.
Namun, Zulkifli menegaskan, amandemen terbatas tersebut hanya soal haluan negara saja. Sehingga, tidak akan mengerucut pada pasal-pasal tertentu seperti Pasal 7 soal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya ketemu satu titik terang, perlunya amandemen terbatas, itu yang disepakati, mengenai perlunya kita punya haluan negara. Itu nanti yang akan kita konsultasikan. Amandemen terbatas. Hanya haluan negara saja," ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh ketiga wakil Zulkifli Hasan yaitu EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Mahyudin. Selain itu, turut hadir Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, serta Mahfud MD sebagai perwakilan dari BPIP.