MPR Apresiasi Penangkapan KPK Tanpa Kegaduhan di Tengah Corona

27 April 2020 11:51 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR di Kantor BNPB. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Wabah corona tak membuat KPK menghentikan operasi pemberantasan korupsi. Pada Minggu (26/4) kemarin, KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kinerja KPK yang terus menegakan hukum sebagai upaya membersihkan Indonesia dari korupsi, tanpa menimbulkan kegaduhan.
"KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik. Sejatinya langkah tersebut sangat tepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tersangka tak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri" ujar Bamsoet dalam rilisnya, Senin (27/4).
Mantan Ketua DPR ini menilai langkah berani KPK menangkap salah satu tersangka yang diduga Ketua DPRD Muara Enim, merupakan bukti bahwa kinerja KPK di periode ini tak mengendur, sebagaimana sering dituduhkan banyak pihak.
"Hanya memang ada sedikit perbedaan dalam cara pola kerjanya, sehingga publik tak lagi melihat kegaduhan apalagi menyaksikan penetapan tersangka tak ubahnya seperti ajang entertainment," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, saat menangkap tersangka, KPK tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup. Jadi tak semata menangkap lalu alat bukti dicari di kemudian hari.
"Kuatnya alat bukti inilah yang menjadikan taji KPK di pengadilan selalu tajam, sehingga hampir tak pernah terkalahkan. Dan saat inipun saya yakin, penangkapan tersangka yang baru saja dilakukan, pasti akan berlanjut hingga di persidangan nanti.
Hal senada disampaikan anggota Komisi Hukum DPR, Arteria Dahlan, yang memuji kinerja Komjen Firli dkk di tengah pandemi corona.
"Walaupun pada masa pandemi COVID-19 telah terbukti tidak menyurutkan semangat KPK dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana korupsi," ucap Arteria.
Ilustrasi ruang tahanan KPK Foto: Instagram/ @official.kpk
"Makanya percayakan saja pada KPK untuk bekerja, saat ini giat-giat pemberantasan korupsi dilakukan sangat efektif, begitu cermat, tidak gaduh dan berkepastian. Saya pastikan justru kerja-kerja KPK saat ini merupakan role model layaknya suatu lembaga pemberantasan korupsi itu bekerja," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dua orang tersebut diduga pengembangan kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Saat ini, Ahmad Yani sedang menjalani persidangan.
Dalam perkaranya, Ahmad Yani diduga melakukan korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Proyek itu yang merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.
Ia diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Diduga, ia sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona