MPR-BPIP Dorong Revisi UU Agar Pancasila Jadi Kurikulum SD hingga Kuliah

10 Maret 2020 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) dan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong agar pendidikan Pancasila dijadikan kurikulum sejak Sekolah Dasar (SD) hingga kuliah.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, saat menerima jajaran Pelaksana BPIP, di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Selasa (10/3).
"MPR RI dan BPIP mendorong revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Khususnya, Pasal 37, agar pelajaran Pancasila menjadi kurikulum wajib yang diajarkan dari mulai pendidikan dasar hingga tinggi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangannya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menjelaskan, usai bergulirnya reformasi 1998, tafsir Pancasila seperti dilepaskan ke pasar bebas. Hal ini ditandai dihapusnya TAP MPR RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), dibubarkannya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), serta dihapusnya mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok di sekolah dan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
"Negara kehilangan kuasa dalam membina mental ideologi bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akibatnya ideologi transnasional yang tak sesuai jati diri bangsa dengan mudah menginfiltrasi berbagai sendi kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti tercabut dari akar jati dirinya," jelas Bamsoet.
Pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kedua kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Saat ini kata Bamseot, ada lima musuh utama Pancasila. Pertama, intoleransi yang tidak sejalan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, pelanggaran HAM serta penegakan hukum yang tak sesuai dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 
Ketiga, disintegrasi yang berlawanan dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Keempat, liberalisasi demokrasi yang bertentangan dengan sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kelima, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang bertolak belakang dengan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Menghadapi berbagai musuh tersebut, seluruh elemen bangsa Indonesia harus bekerja sama. Lembaga negara tak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi MPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan membuat Pancasila kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tak seperti selama ini, Pancasila terkesan terasingkan dari hingar bingar reformasi dan pertarungan politik para elite," ujar Bamsoet usai
ADVERTISEMENT
Turut hadir pada kesempatan itu , para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad. Sedangkan Jajaran Pelaksana BPIP yang hadir antara lain Kepala Prof. Yudian Wahyudi, Wakil Kepala Prof. Hariyono, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Prof. FX Adji Samekto, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan dr. Baby Salamah, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dr. Rima Agristina, Staf Khusus Dewan Pengarah Benny Susetyo, dan Sekretaris Utama Dr. Karjono.
Pertemuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
MPR RI dan BPIP juga sepakat menandatangani MoU untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila ke berbagai lapisan masyarakat. Dengan anggota MPR RI mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI, menjadikan MPR RI memiliki kekuatan sosial sebagai Agen Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Setiap anggota MPR RI dari berbagai daerah pemilihan, memiliki konstituen yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Jika setiap anggota bisa menyentuh konstituennya untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, akan memberikan dampak luar biasa bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Bamsoet.
Bamseot menambahkan, sudah hampir seperempat abad reformasi bergulir, pahit dan manis telah dirasakan bangsa Indonesia. Nilai-nilai positif yang dihasilkan reformasi seperti kebebasan pers, kebebesan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat, serta supremasi masyarakat sipil menjadi hal manis yang dinikmati.
"Namun bukan berarti tidak ada sisi pahitnya. Maraknya politik identitas sempat dimanfaatkan segelintir elite guna meraih kekuasaan. Akibatnya, bangsa kita hampir terjebak dalam konflik horizontal. Untungnya kita segera tersadar, ada Pancasila yang menyelamatkan. MPR RI bersama seluruh stake holder akan menghidupkan kembali penerapan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," pungkas Bamsoet.
ADVERTISEMENT