MPR Ingin Ada Penataran P4 Seperti Zaman Orde Baru

Generasi 90'an pasti paham dengan yang namanya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Program ini dilakukan di era orde baru dengan nama penataran P4 dan diberikan ke pelajar. Di era reformasi, penataran P4 ditiadakan.
Tapi kali ini soal penataran P4 diusulkan diadakan kembali. Langkah ini dilakukan agar generasi muda memiliki pemahaman akan pancasila.
"Harus dibackup dengan ketentuan perundangan. Usulan MPR dibentuk seperti zaman orde baru yaitu menghadirkan penataan P4," jelas Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (11/1).
Hidayat berkomentar ini terkait baru status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang diwacanakan untuk segera diubah menjadi lembaga setingkat menteri yang akan berkoordinasi langsung dengan Presiden Jokowi.

Hidayat Nur Wahid menyetujui wacana tersebut. MPR yang memiliki tugas yang sama dinilainya bisa membuat lembaga tersebut efektif dalam menjalankan kinerja yang ada.
"Harus ada payung UU-nya apa. Menurut kami, UKP PIP harus di bawah presiden. Yang akan dikerjakan sesuatu yang spesifik yang kalau di MPR itu 4 pilar yaitu Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," kata Hidayat.
"Jadi kalau menurut saya memang saya setuju ditingkatkan derajat struktural sehingga di bawah langsung presiden untuk kemudian bisa lebih efektif untuk mensosialisasikan pancasila dan 4 pilar," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menilai UKP PIP dalam menjalankan tugasnya sudah sangat mendesak, khusunya dalam mengamalkan nilai pancasila. Tidak hanya sekedar melakukan seminar saja.
"Karena semakin mendesak untuk UKP PIP ini karena kalau terjebak dengan seminar, menurut kami bukan jawaban," pungkasnya.
