MPR Lantik Adela Kanasya Gantikan Ayahnya sebagai Anggota Fraksi Golkar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPR Penggati Antar Waktu (PAW), Adela Kanasya Adies mengucapkan sumpah janji pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Penggati Antar Waktu (PAW), Adela Kanasya Adies mengucapkan sumpah janji pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ketua MPR RI Ahmad Muzani melantik Adela Kanasya Adies sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Muzani memandu pelantikan dan pengambilan sumpah Adela di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Senin (22/6). Adela dilantik sebagai Anggota MPR RI sisa masa jabatan 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Golkar.

Adela menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang mengundurkan diri usai dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Prabowo Subianto melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas pada Februari 2026 serta melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Dalam prosesi pelantikan, Muzani terlebih dahulu menanyakan kesediaan Adela untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota MPR RI.

"Sebelum memangku jabatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" tanya Muzani.

"Bersedia," jawab Adela.

kumparan post embed

Sebelum pengucapan sumpah, Muzani mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," kata Muzani.

Ia kemudian memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Adela.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Adela mengikuti sumpah yang dipandu Muzani.

Upacara pelantikan Anggota MPR RI Perganti Antar Waktu (PAW) di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Adela mengatakan, berjanji akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela.

Pelantikan Adela Kanasya Adies berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2026 tertanggal 21 April 2026 dan sebelumnya telah dilantik sebagai anggota DPR RI pada 12 Mei 2026 oleh pimpinan DPR RI.

Perolehan suara Adies Kadir dan Adela di Golkar Dapil 1 Jatim meliputi Sidoarjo dan Kota Surabaya pada Pemilu 2024. Foto: Dok. KPU

Adapun pelantikan tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Edhie Baskoro, dan Hidayat Nur Wahid. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Adela pada Selasa, 12 Mei 2026 juga telah dilantik sebagai anggota DPR antarwaktu menggantikan sang ayah.