Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
![LIPSUS, UU KEBUT SEBULAN, mahasiswa dipukul mundur oleh polis, demo di depan Gedung DPR](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_1280/v1569320771/vqjyya3x8a4dbz4s1e4v.jpg)
![Suasana saat mahasiswa dipukul mundur oleh polisi saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1569320771/vqjyya3x8a4dbz4s1e4v.jpg)
ADVERTISEMENT
BEM SI berencana menggelar demo di depan Istana untuk mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Namun MPR meminta mahasiswa mengurungkan niatnya, setidaknya sampai pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai presiden-wapres selesai.
ADVERTISEMENT
“Saya kira setelah presiden bertugas itulah waktu yang cocok bagi mahasiswa untuk kembali menggunakan hak demokrasinya menyampaikan pokok-pokok pikiran dan aspirasinya,” ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di RSPAD, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Menurut Basarah, pihaknya sudah mengimbau berkali-kali agar tidak ada aksi menjelang pelantikan dan saat hari pelantikan. Ia meminta khusus agar mahasiswa menghormati agenda pelantikan presiden dan wapres, Minggu (20/10).
“Oleh karena itu, khusus 20 Oktober pimpinan MPR meminta dan mengimbau agar adik-adik mahasiwa bersama-sama menghormati agenda bangsa Indonesia yang kita sepakati secara nasional yaitu melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum,” tandasnya.
Sejumlah polda, termasuk Polda Metro Jaya tak mengizinkan demo pada 15-20 Oktober. Hal ini merupakan diskresi kepolisian atas dasar keamanan. Namun, Jokowi menegaskan tak ada perintah untuk melarang demo.
ADVERTISEMENT
Pihak BEM SI menganggap sikap polisi tak bijak atas larangan demo. Menurut Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiansyah, sikap kepolisian ini bertentangan dengan konstitusi.
Ia menegaskan sejak awal mahasiswa menggelar demo bukan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Namun untuk menyuarakan penolakan terkait revisi UU KPK dan mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
BEM SI pun berencana menggelar demo di depan Istana, Kamis (17/10) siang ini. Namun, hingga pukul 14.15 WIB, belum tampak pergerakan massa di lokasi.