MPR RI Kini Bentuk Badan Kehormatan, Sifatnya Ad Hoc

9 Oktober 2024 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti Rapat Pimpinan perdana MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti Rapat Pimpinan perdana MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MPR RI membahas pembentukan sejumlah alat kelengkapan di rapat pimpinan perdananya, Rabu (9/10). Salah satunya adalah Badan Kehormatan MPR RI yang bersifat Ad Hoc.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pembentukan sejumlah kelengkapan ini sudah disetujui oleh para pimpinan dan kemudian akan dibahas pada rapat gabungan 15 Oktober mendatang.
“Kemudian rapat juga menyetujui tentang beberapa pembentukan alat kelengkapan MPR seperti Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” ujar dia di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (9/10).
“Yang semuanya juga nanti akan kita bicarakan dalam rapat gabungan pimpinan MPR bersama fraksi-fraksi MPR pada hari-hari ke depan,” lanjutnya.
Ia pun menjelaskan tugas dari badan kehormatan MPR RI ini. Menurutnya, mereka lah yang nantinya mempersiapkan mekanisme dan tata kerja.
“Yang badan Kehormatan MPR itu nanti akan mempersiapkan tentang mekanisme dan tata kerja,” jelas Muzani.
ADVERTISEMENT
Namun, badan kehormatan ini akan berbentuk Ad Hoc atau dengan kata lain akan bekerja bila dibutuhkan saja dalam kurun waktu yang ditentukan.
“Tapi itu badan itu bersifat Ad Hoc, bila dianggap perlu, jika ada masalah-masalah tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan, dengan waktu yang dibatasi,” terang Muzani.
Muzani bilang siapa saja yang mengisi badan ini akan dibahas lebih lanjut di rapat gabungan pada 15 Oktober mendatang.
“Ya, nanti pembentukannya tanggal 15 (Oktober), setelah itu nanti ragab (rapat gabungan) akan dibentuk, orang-orangnya apa segala macam ditetapkan, lantas kemudian akan dibicarakan tentang mekanisme dan tata kerja,” tutup Muzani.