Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
MRT Kenalkan Tiket Perjalanan Bernama 'Kartu Jelajah'
4 Februari 2019 10:44 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
PT MRT Jakarta terus mempersiapkan diri jelang pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT) Maret 2019. Kali ini, PT MRT mulai memperkenalkan tiket perjalanan yang diberi nama 'Kartu Jelajah'.
ADVERTISEMENT
"Teman MRT sudah tahu Kartu Jelajah? Kartu Jelajah adalah kartu yang akan dikeluarkan oleh MRT Jakarta, terdapat dua jenis kartu yaitu kartu single trip dan multi trip," tulis akun instagram resmi MRT, mrtjkt, Senin (4/2).
Kartu Jelajah MRT terdiri dari 2 jenis, single trip dan multi trip. Penggunaannya juga mirip dengan tiket KRL Commuter Line.
"Perbedaan kartu ini adalah kartu single trip hanya untuk perjalanan sekali jalan dan masih bisa digunakan dalam 7 hari dengan diharuskan top up saat ingin berangkat, dan multi trip yang dapat digunakan lebih dari satu kali dan jika saldo habis dapat di top up dengan masa berlaku kartu yang lebih panjang," jelas dia.
Selain itu, warga juga bisa menggunakan kartu uang elektronik (e-money) yang dimiliki bank. Tapi, untuk penggunaan kartu e-money bank, masih dalam proses koordinasi dengan Bank Indonesia.
"Teman MRT dapat menggunakan kartu uang elektronik bank. Dalam penggunaan kartu uang elektronik tersebut, saat ini sedang dipersiapkan sistem pembayaran dan perizinan yang diperlukan dari Bank Indonesia," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, PT MRT belum memutuskan besaran tarif MRT fase I dari Lebak Bulus-Bundaran HI. Dirut PT MRT Jakarta, William Sabandar, mengatakan, tarif tiket MRT Jakarta yang paling masuk akal adalah Rp 700 per km. Sementara itu, ada tambahan biaya lainnya yang disebut dengan tarif boarding sebesar Rp 1.500. Jadi penumpang dengan rute terjauh, yaitu Bundaran HI menuju Lebak Bulus sepanjang 16 km, tarifnya sekitar Rp 12.800.
Live Update