Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
MTI Usul RUU LLAJ Wajibkan Angkutan Umum Punya Black Box seperti Pesawat
6 Maret 2025 17:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kepada Komisi V DPR membuat aturan terkait keselamatan pada angkutan umum. MTI mengusulkan angkutan umum memiliki black box seperti di pesawat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Sekjen MTI, Haris Muhammadun, saat memberikan usulan terhadap Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
“Kita sampaikan bahwa kalau misalnya pesawat itu punya black box tentunya angkutan umum kita harus ada perangkat semacam itu sehingga kecelakaan-kecelakaan yang berulang ini tidak bisa atau tidak terjadi lagi karena sudah ter-record,” kata Haris di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
Haris meminta RUU LLAJ memuat pasal terkait black box tersebut. Sebab ia menilai perangkat seperti black box diperlukan di angkutan umum untuk mengetahui penyebab kecelakaan sehingga dapat dilakukan evaluasi dengan tepat.
“Oh, ini ternyata pelaksanaannya atau penyelenggaraannya ada lemah di pengemudinya, ada lemah di teknikalnya, ada lemah dalam hal yang lain, nah kami ini bisa disampaikan nanti dalam memasukan pasal-pasal ini untuk penggunaan keselamatan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Black box dalam pesawat adalah perangkat untuk menyimpan data penerbangan sekaligus juga percakapan dalam kokpit pilot-copilot.