news-card-video
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

MTI Usul RUU LLAJ Wajibkan Angkutan Umum Punya Black Box seperti Pesawat

6 Maret 2025 17:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi black box. Foto: David MG/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi black box. Foto: David MG/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kepada Komisi V DPR membuat aturan terkait keselamatan pada angkutan umum. MTI mengusulkan angkutan umum memiliki black box seperti di pesawat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Sekjen MTI, Haris Muhammadun, saat memberikan usulan terhadap Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
“Kita sampaikan bahwa kalau misalnya pesawat itu punya black box tentunya angkutan umum kita harus ada perangkat semacam itu sehingga kecelakaan-kecelakaan yang berulang ini tidak bisa atau tidak terjadi lagi karena sudah ter-record,” kata Haris di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
jumlah petugas melakukan proses evakuasi bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di KM 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Foto: Ahmad Prabowo/ANTARA FOTO
Haris meminta RUU LLAJ memuat pasal terkait black box tersebut. Sebab ia menilai perangkat seperti black box diperlukan di angkutan umum untuk mengetahui penyebab kecelakaan sehingga dapat dilakukan evaluasi dengan tepat.
“Oh, ini ternyata pelaksanaannya atau penyelenggaraannya ada lemah di pengemudinya, ada lemah di teknikalnya, ada lemah dalam hal yang lain, nah kami ini bisa disampaikan nanti dalam memasukan pasal-pasal ini untuk penggunaan keselamatan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Black box dalam pesawat adalah perangkat untuk menyimpan data penerbangan sekaligus juga percakapan dalam kokpit pilot-copilot.